Wednesday, June 3, 2026
HomeBatamSPMB Batam 2026 Dibuka 8 Juni, Tetap Bisa Daftar Meski Belum Punya...

SPMB Batam 2026 Dibuka 8 Juni, Tetap Bisa Daftar Meski Belum Punya KIA

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan seluruh calon peserta didik tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 meskipun belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa ketiadaan KIA tidak akan menghalangi anak untuk memperoleh hak pendidikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir apabila hingga saat ini anak mereka belum memiliki dokumen tersebut.

“Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).

Meski KIA masih tercantum dalam daftar dokumen persyaratan pendaftaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak usia sekolah.

BACA JUGA:   Berikan Layanan Prima, Bandara Hang Nadim Siap Sambut 11.847 Jemaah Calon Haji 2025

Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan membantu orang tua maupun wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan secara daring.

Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 8 hingga 13 Juni 2026 untuk jalur afirmasi dan prestasi. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi akan berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Seluruh tahapan SPMB dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem pendaftaran juga akan dibuka selama 24 jam penuh sehingga masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja sesuai kebutuhan.

Karena seluruh proses dilakukan secara daring, orang tua dan wali murid diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang diperlukan nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

BACA JUGA:   Progres 304 Unit Rumah Tanjung Banon Masuk Tahap Finishing

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi.

Melalui kebijakan ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena kendala administrasi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengikuti proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER