BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Batam akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) KAHMI Kota Batam ke-VI pada 18-19 September 2026 mendatang.
MUSDA VI mengusung tema “Penguatan Peran KAHMI dalam Mendorong Daya Saing Batam sebagai Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Indonesia.”
Ketua Organizing Committee (OC) MUSDA VI KAHMI Kota Batam, Muliadi, mengatakan MUSDA tidak hanya menjadi agenda lima tahunan untuk mempertanggungjawabkan kepengurusan sebelumnya dan memilih kepemimpinan baru, tetapi juga diharapkan menjadi ruang untuk melahirkan gagasan strategis bagi pembangunan Batam.
Rangkaian kegiatan MUSDA VI diawali dengan KAHMI Forever Jalan Sehat (KFJS) yang akan digelar pada 13 September 2026 di kawasan SP Plaza. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk jalan santai bersama masyarakat, alumni KAHMI, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menyiapkan pembagian door prize serta santunan kepada anak yatim dan duafa. Pelaksanaannya akan melibatkan sejumlah lembaga, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam.
Selanjutnya, pada 18 September 2026, panitia akan menggelar Dialog Publik Nasional Pra MUSDA yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Hotel Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam. Setelah dialog publik, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan MUSDA pada 18-19 September 2026 di lokasi yang sama.
Dialog Publik Nasional tersebut akan membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan regulasi, investasi, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Batam.
Panitia merencanakan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan daerah, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, serta Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam, Dr. H. Amsakar Achmad. Selain itu, akan hadir narasumber pembanding dari Dewan Pakar KAHMI, termasuk tokoh ekonomi Batam, Dr. Suyono.
Para narasumber tersebut merupakan bagian dari keluarga besar alumni HMI yang saat ini kebetulan memiliki posisi dan jabatan strategis di pemerintahan maupun lembaga negara.
Dialog publik ini terbuka untuk umum. Panitia menargetkan sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai elemen, mulai dari organisasi nasional, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, mahasiswa dan perguruan tinggi, LSM, pemerintah, DPRD, Forkopimda, kalangan swasta hingga pelaku usaha dan pengusaha di Kota Batam.

Panitia juga menyiapkan sertifikat elektronik bagi peserta dialog publik. Sertifikat tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat, khususnya bagi mahasiswa maupun aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan dan pendukung laporan kinerja.
Muliadi mengatakan, dialog publik tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang dapat menjadi kontribusi KAHMI terhadap pembangunan Kota Batam.
“MUSDA VI KAHMI Kota Batam harus menjadi momentum konsolidasi sekaligus ruang untuk melahirkan gagasan-gagasan strategis bagi masa depan Batam. Kita ingin KAHMI hadir tidak hanya dalam kapasitas organisasi, tetapi juga memberikan kontribusi pemikiran dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat,” ujar Muliadi.
Menurutnya, Dialog Publik Nasional menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif, mulai dari pemerintah, legislatif, lembaga pengawas pelayanan publik, dunia usaha, akademisi, mahasiswa, organisasi kepemudaan hingga elemen masyarakat lainnya.
“Kita ingin dialog ini menghasilkan output yang konkret, bukan sekadar diskusi. Karena itu, hasil dialog akan dirumuskan menjadi rekomendasi di bidang regulasi, investasi dan pelayanan publik, termasuk Policy Brief tentang Batam Investment and Public Service. Ini merupakan bentuk kontribusi KAHMI dalam mendorong Batam semakin kompetitif sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional,” ujarnya.
Sementara itu, untuk memastikan pelaksanaan MUSDA VI berlangsung tertib dan demokratis, panitia telah menyiapkan sejumlah tahapan. Proses tersebut dimulai dari sosialisasi tahapan pelaksanaan MUSDA, pendaftaran peserta, verifikasi data peserta, masa sanggah peserta, pendaftaran kandidat Ketua Umum/Ketua Presidium, hingga pemilihan Ketua Umum/Ketua Presidium.
Pendaftaran calon Ketua Umum atau Ketua Presidium dijadwalkan berlangsung pada 14-16 September 2026. Dalam proses MUSDA, peserta yang berhak memilih terlebih dahulu harus dinyatakan sah sebagai peserta MUSDA melalui proses registrasi dan verifikasi. Alumni HMI yang ingin mengikuti MUSDA tidak cukup hanya menyatakan diri sebagai alumni, tetapi wajib melakukan pendaftaran dan menjalani proses verifikasi yang telah ditetapkan panitia.
Ditempat yang sama, Dewan Pakar MD KAHMI Kota Batam, Riama Manurung, mengatakan mekanisme registrasi dan verifikasi tersebut dilakukan untuk menertibkan pelaksanaan MUSDA sekaligus memastikan peserta yang hadir benar-benar memiliki hak sebagai peserta musyawarah.
“Siapapun yang akan ikut nanti harus registrasi. Meskipun dia alumni, tapi kalau dia tidak registrasi maka kami tidak akan memberikan dia masuk sebagai peserta MUSDA. Itu sudah disepakati,” kata Riama.
Menurut Riama, secara substansi MUSDA memiliki beberapa agenda utama. Pertama, mempertanggungjawabkan kepengurusan selama lima tahun sebelumnya. Kedua, memilih ketua atau kepengurusan baru. Ketiga, merumuskan program kerja untuk lima tahun mendatang.
“Kemudian membuat program kerja, merumuskan program kerja lima tahun ke depan. Ini mudah-mudahan bisa sukses pada hari H,” ujarnya.
Terbuka bagi Alumni untuk Mencalonkan Diri
Riama menegaskan bahwa kesempatan untuk maju sebagai calon Ketua Umum maupun Ketua Presidium terbuka bagi alumni HMI yang memenuhi ketentuan organisasi.
Ia menyebut ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 66 Anggaran Rumah Tangga KAHMI. Karena itu, setiap alumni yang memiliki kewenangan dan memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri pada masa pencalonan yang telah ditetapkan panitia.
“Semua alumni HMI berhak menjadi calon sesuai dengan Pasal 66 Anggaran Rumah Tangga kami. Silakan saja yang sudah punya kewenangan, yang punya hak boleh mendaftar siapapun. Pendaftarannya disiapkan panitia mulai tanggal 14-16 September.”
Terkait format kepemimpinan, MUSDA VI juga akan menjadi ruang bagi peserta untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan, apakah tetap menggunakan model presidensial atau kembali menggunakan model presidium.
Pada MUSDA lima tahun sebelumnya, MD KAHMI Kota Batam memilih model kepemimpinan presidensial. Namun, pada MUSDA VI, peserta akan menentukan kembali format kepemimpinan yang dianggap sesuai dengan dinamika dan kebutuhan organisasi.
Dalam perkembangan menjelang MUSDA, nama Wali Kota Batam sekaligus Ketua Umum MD KAHMI Kota Batam saat ini, Dr. H. Amsakar Achmad, juga disebut siap untuk kembali menjalankan amanah sebagai Ketua Umum. Namun, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin KAHMI Batam untuk periode berikutnya tetap akan ditentukan dalam arena MUSDA.
“Pak Wali Kota sebagai Ketua Umum hari ini siap untuk menjalankan kembali menjadi Ketua Umum. Tapi apakah jadi atau tidak, kita lihat di arena MUSDA,” kata Riama.
Ia berharap seluruh rangkaian MUSDA VI dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa KAHMI Batam semakin berkontribusi bagi daerah.
“Siapapun yang terpilih, kami berharap KAHMI Batam mudah-mudahan bisa bersinergi dengan pemerintah, baik kota maupun BP Batam. Batam tetap guyub karena kami juga ingin Batam tetap guyup. Kemudian kami dan HMI bisa mewarnai semua organisasi di Kota Batam dan bisa menjaga kondusivitas Kota Batam,” ujarnya.
Melalui MUSDA VI dan Dialog Publik Nasional tersebut, KAHMI Kota Batam menargetkan lahirnya rekomendasi konstruktif di bidang regulasi, investasi dan pelayanan publik sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung Batam menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.
Panitia MUSDA VI KAHMI Kota Batam dinakhodai oleh Akhirma sebagai Ketua Steering Committee (SC) dan Muliadi sebagai Ketua Organizing Committee (OC), berdasarkan Surat Keputusan Majelis Daerah KAHMI Kota Batam Nomor: 4/SK/MD-KAHMI/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026 atau 3 Muharam 1448 H. (uly)










