BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan motivasi sekaligus peringatan tegas kepada 50 anggota DPRD Kota Batam agar memperkuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan anggaran daerah tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD Batam, Selasa (7/4/2026) dan dihadiri pimpinan DPRD Batam, di antaranya Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I Aweng Kurnian, para wakil ketua lainnya, serta seluruh anggota dewan. Turut hadir Sekretaris DPRD Batam Ridwan Apandi bersama jajaran sekretariat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan pentingnya ketajaman DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap anggaran belanja daerah yang mencapai sekitar Rp1,4 triliun pada 2026.
“Tahun 2026, anggaran belanja Pemko Batam mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Ini harus diawasi secara serius. Jangan sampai fungsi pengawasan DPRD menjadi tumpul,” tegas Agung.
Ia juga mengingatkan agar DPRD tidak ragu berkoordinasi dengan KPK jika menghadapi kendala dalam pengawasan.
“Kalau merasa tidak sanggup, silakan berkoordinasi dengan KPK. Jangan sampai celah ini dimanfaatkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi, terutama pada skema pengadaan langsung dan e-purchasing.
Nilai pengadaan langsung tercatat sekitar Rp237 miliar, sementara e-purchasing mencapai Rp774 miliar. Kedua skema ini dinilai rentan jika tidak diawasi secara ketat.
“Korupsi itu sebenarnya sudah bisa dideteksi sejak tahap perencanaan. Kalau dari awal bisa dicegah dan dimitigasi, maka praktik korupsi bisa gugur sebelum terjadi,” kata Agung.
Ia juga menyoroti masih adanya kasus korupsi yang muncul akibat lemahnya pengawasan sejak tahap awal, serta mengingatkan DPRD agar tidak bersikap pasif dalam setiap tahapan siklus anggaran.
Menurutnya, pengawasan yang optimal tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
“Kalau semua berjalan baik, pendapatan daerah akan optimal, belanja lebih efisien, dan pada akhirnya kesejahteraan juga meningkat,” katanya.
Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Agung menyebut secara umum pelaporan telah dilakukan, meski masih ada yang belum lengkap.
“Proses pelaporannya sudah lewat. Saya rasa sudah lapor semua, meskipun faktanya masih ada yang belum lengkap,” ujarnya.
Adapun terkait keterlambatan, sanksi awal akan diberikan oleh instansi masing-masing sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Sanksi atau teguran dari instansinya dulu, mungkin ada kendala dalam penyusunan laporan, nanti didalami,” tambahnya.
KPK juga mencatat sebanyak 99 pengaduan masyarakat (dumas) terkait Batam dalam periode 2003 hingga 2006. Namun, tidak seluruh laporan tersebut memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
“Dumas itu belum tentu benar. Ada yang ditindaklanjuti, ada yang dikoordinasikan ke aparat pengawas internal pemerintah (APIP), inspektorat daerah, atau masih dalam proses. Ada juga yang bukan kewenangan KPK,” jelas Agung.
Antisipasi Modus Lama dan Perizinan
Dalam kesempatan itu, KPK juga mengingatkan potensi terulangnya praktik lama seperti perjalanan dinas fiktif yang pernah menjadi sorotan di berbagai daerah.
Menurut Agung, perbaikan tata kelola anggaran, termasuk di lingkungan sekretariat DPRD, menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa.
Selain itu, isu perizinan juga menjadi perhatian, terutama di Batam yang memiliki sistem kewenangan khusus melalui BP Batam. Meski pengawasan tidak berada di DPRD kota, koordinasi lintas lembaga tetap diperlukan.
“Nanti kita koordinasikan dengan DPRD, dan jika perlu dibawa ke tingkat pusat, termasuk ke Komisi VI,” ujarnya.
Kunjungan KPK ke DPRD Batam merupakan bagian dari agenda penguatan pencegahan korupsi di daerah, baik di sektor eksekutif maupun legislatif.
Program tersebut mencakup delapan area tata kelola dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Agung menegaskan, Batam memiliki potensi besar sebagai pusat investasi dan logistik nasional, sehingga pengelolaan anggaran yang baik menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Batam ini daerah strategis, pusat bisnis dan investasi. Kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi daerah yang sangat maju dan sejahtera,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih peka terhadap potensi kebocoran anggaran dan berani menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Bapak-Ibu lebih paham kondisi daerah ini. Di mana kebocoran, di mana yang belum optimal, itu DPRD yang paling tahu. Tinggal bagaimana dijalankan dengan sungguh-sungguh,” kata Agung. (uly)







