Friday, June 5, 2026
HomeBatamKrisis Air Bersih Berlarut, Ribuan Warga Tanjung Sengkuang Kepung Pemko dan DPRD...

Krisis Air Bersih Berlarut, Ribuan Warga Tanjung Sengkuang Kepung Pemko dan DPRD Batam

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Krisis air bersih yang berlarut-larut akhirnya memicu kemarahan warga Tanjung Sengkuang. Setelah berbulan-bulan air tidak mengalir ke rumah-rumah, sekitar seribuan warga turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam, Kamis (22/1/2026).

Aksi massa ini menjadi puncak kekecewaan warga yang mengaku telah menempuh berbagai jalur resmi untuk mencari solusi, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), pertemuan langsung dengan Wali Kota Batam, hingga berulang kali rapat dengan pihak BP Batam. Namun, seluruh upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil nyata.

“Hari ini kami terpaksa turun ke jalan. Kami akan unjuk rasa di kantor Pemko dan DPRD Batam karena air sampai hari ini tidak juga mengalir,” ujar Abdi Satria, salah satu perwakilan warga Tanjung Sengkuang, di sela aksi.

Dalam unjuk rasa tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas. Mereka mendesak DPRD Batam dan Pemerintah Kota Batam segera mengambil langkah konkret agar pasokan air bersih ke wilayah Tanjung Sengkuang dapat kembali normal.

BACA JUGA:   Pemindahan Dermaga Pelni ke Pelabuhan Bintang 99 Rencananya Sebelum Nataru

Tak hanya itu, warga juga melayangkan tuntutan keras kepada Wali Kota Batam. Jika persoalan air bersih tidak mampu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, warga meminta Wali Kota Batam untuk mundur dari jabatannya.

“Kebijakan yang ada kami nilai tidak adil terhadap warga,” kata Abdi.

Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian pejabat publik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan negara menjamin terpenuhinya pelayanan dasar bagi masyarakat.

Selain Pemerintah Kota Batam, massa aksi juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BP Batam. Pertama, segera memenuhi kebutuhan air bersih warga Tanjung Sengkuang.

Kedua, apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, warga menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ketiga, warga mendesak Kepala BP Batam untuk mundur dari jabatannya.

“Kebutuhan air bersih adalah hak dasar. Jika ini tidak dipenuhi, berarti pejabat yang bersangkutan tidak menjalankan amanah konstitusi,” kata Abdi.

Tak berhenti di situ, warga juga menuntut PT ABHi selaku pengelola air bersih di Batam agar segera turun langsung ke lapangan dan memastikan distribusi air berjalan normal. Warga menilai, apabila pengelola tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, maka seharusnya menyatakan tidak sanggup dan mengundurkan diri.

BACA JUGA:   Daftar Yuk! Fun Rally Wisata Batam 2025 Tawarkan Petualangan dan Gala Dinner Istimewa

Air bersih, menurut warga, merupakan kebutuhan pokok yang dijamin negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan hak rakyat atas air untuk kebutuhan sehari-hari dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar Kantor Pemko Batam dan DPRD Batam. Warga berharap tuntutan mereka segera mendapat respons nyata, bukan sekadar janji. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER