BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Pengacara Razman Arif Nasution telah berkonsultasi dengan Komnas HAM terkait LM, anak Nikita Mirzani. Razman menduga LM mengalami pelanggaran HAM dan menindaklanjuti keinginan anak perempuan itu untuk mendapatkan bantuan.
“Saya datang ke Komnas HAM dalam rangka menindaklanjuti terkait keinginan dan harapan LM yang disampaikan kepada saya,” kata Razman Arif Nasution.
“Kenapa kami datang ke sini? Itu juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara, yang mengatakan bahwa ini termasuk bagian pelanggaran HAM yang dialami saudari LM,” tuturnya.
Razman menyatakan bahwa LM diduga mendapatkan kekerasan secara verbal dan nonverbal. Ia juga mengatakan bahwa ia telah menyiapkan laporan yang nantinya akan ditelaah oleh Komnas HAM.
“Saya sudah menyiapkan semua surat laporan, salah satu poinnya dugaan kekerasan baik verbal maupun nonverbal. Komnas HAM juga memiliki wewenang untuk memeriksa hal ini,” kata Razman Arif Nasution.
“Saya bukan dalam rangka mengurusi anak orang, tapi saya punya kewajiban moral kalau anak tersebut merasa minta dibantu hak asasinya. Maka saya tergerak untuk itu,” tegasnya.
LM yang masih di bawah umur kini sedang dalam pengasuhan Nikita Mirzani, ibu kandungnya. Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan bahwa LM telah dijemput keluarga dan dibawa ke tempat eksklusif atas permintaan Nikita Mirzani. (*)










