BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sensasi berbeda langsung terasa saat selembar uang kertas lama diletakkan di atas telapak tangan. Tanpa perlu disentuh atau ditiup, bagian ujungnya perlahan mengencang, terangkat, lalu melipat dengan sendirinya.
Fenomena fisik yang menyerupai keajaiban ini menjadi daya pikat utama bagi siapa saja yang menginjakkan kaki di Museum Linggam Cahaya, Daik, Kabupaten Lingga.
Benda unik tersebut adalah uang SKR atau uang KR mata uang khusus yang pernah menjadi alat pembayaran sah di wilayah Kepulauan Riau pada masa peralihan tahun 1964.
Penggunaannya terbilang sangat singkat, hanya berkisar tiga hingga empat tahun, sebelum akhirnya pemerintah memberlakukan rupiah secara nasional di seluruh pelosok negeri.
Staf Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga bidang Sejarah, Pelestarian Cagar Budaya, dan Permuseuman, Lazuardi, memastikan bahwa lembaran uang pecahan Rp1.000 dan Rp5.000 yang dipamerkan tersebut merupakan koleksi asli hasil hibah dari masyarakat.
“Uang ini menurut penghibah ke museum kita, ada beberapa lembar. Uang ini pernah dipakai sebagai mata uang di Kepulauan Riau dan orang lebih mengenalnya dengan uang SKR atau uang KR,” tutur Lazuardi saat menyambut rombongan wartawan Batam dalam kegiatan Road to Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2026, Selasa (11/8/2026).

Lazuardi mempraktikkan langsung keunikan empat hingga lima lembar koleksi uang SKR milik museum yang fisiknya kini mulai sedikit menggulung dimakan usia. “Kalau ditaruh di telapak tangan, dia akan berlipat,” jelasnya sembari menunjukkan lembaran kertas kuno yang berangsur mengencang dan membentuk lipatan di atas tangan.
Bagi para pengunjung, uang KR 1964 bukan sekadar koleksi numismatika atau pengingat sejarah transaksi masa lalu, melainkan sebuah atraksi budaya yang memberi nilai lebih pada pengalaman berkunjung.
Khazanah Tamadun Melayu
Keunikan uang SKR sejatinya hanyalah satu dari ribuan cerita yang tersimpan di Museum Linggam Cahaya. Berdiri sejak tahun 2002—yang diawali dengan nama Mini Museum—lembaga ini kini menampung hampir 7.000 koleksi benda bersejarah.
Nama “Linggam Cahaya” diserap dari aspirasi masyarakat yang dihimpun panitia. Nama ini membawa makna mendalam tentang kecemerlangan dan kegemilangan tamadun Melayu, sekaligus memancarkan cahaya pengetahuan dari khazanah yang disimpannya.
Berlokasi di Jalan Raja Muhammad Yusuf, Kampung Damnah, Tanda Hulu, Daik, museum ini merawat ragam kategori koleksi berharga:
• Historika: Benda bernilai sejarah tinggi seperti keris, terapang, bengkung Panglima Kawal Encik Sulaiman, teko perak Sultan Abdurrahman Muazzam Syah, hingga kancing baju Sultan Lingga-Riau.
• Numismatika: Koleksi mata uang lokal dan mancanegara, termasuk uang SKR tahun 1964.
• Keramologika: Artefak tembikar dan piring kuno, salah satunya keramik Dinasti Song berpigmen hijau seladon yang khas.
• Teknologika: Perangkat masa lalu seperti telepon tua hingga gramofon (peti menyanyi) yang dipajang di lantai dua.
• Filologika: Manuskrip, kitab, dan naskah kuno yang menjadi rujukan penting bagi penelitian sejarah Melayu.
Museum Linggam Cahaya beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Layanan kunjungan juga tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu dengan waktu yang lebih terbatas, serta tutup pada hari libur nasional dan hari besar keagamaan seperti Idulfitri. (uly)










