BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wakil wali kota Batam, Amsakar Achmad membantah perintah pemecatan kader Posyandu berasal dari dirinya. Ia juga meminta Lurah Sei Pelunggut memberi keterangan terkait isu pemecatan 14 kader Posyandi di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung.
Sebelumnya, isu pemecatan ini mencuat setelah belasan kader posyandu melaporkan pemecatan ke Komisi IV DPRD Batam, Selasa (7/1/2025) lalu. Dugaannya, pemecatan dilakukan terkait beda pilihan politik yang menyeret nama wakil wali kota Batam, Amsakar Achmad.
“Saya sudah konfirmasi langsung ke Lurah, dan yang bersangkutan bilang bahwa hal ini tidak benar. Oleh sebab itu, sumber inilah yang kompeten untuk menjelaskan persoalan ini. Kalau tidak ada berbicara silahkan di klarifikasi,” jelas Amsakar saat ditemui, Jumat (17/1/2025).
Saat isu mencuat, Amsakar yang kini walikota Batam terpilih menyebut tengah berada berada di Jakarta. Selain menyeret namanya, Amsakar juga mempertanyakan mengenai adanya isu pemecatan disetujui oleh pemimpin saat ini yang berasal dari permintaan nya. Hal ini diketahuinya melihat perkembangan isu melalui media sosial.
“Asyik memainkan isu yang membuat sifatnya kontraproduktif di ruang publik. Soal kader tidak pernah terucap dalam lisan dan hati kami untuk membongkar seperti yang berkembang di medsos,” jelasnya.
Amsakar turut mengajak seluruh pihak untuk dapat menciptakan situasi kondusif, paska pemilihan kepala daerah yang telah berlalu.
“Kompetisi udah selesai, ngapain bawa-bawa cerita ini ke hal-hal yang sifatnya membuat kekuatan memimpin kita ke depan itu menjadi goyang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Nama Walikota Batam terpilih Amsakar Achmad terseret dalam pusaran kasus pemecatan kader posyandu di Dapur 12, Kecamatan Sagulung.
Salah seorang kader yang menjadi korban pemecatan pihak RW mengatakan tidak terima pemecatan yang dilakukan oleh pihak RW.
“Mereka menyampaikan ini merupakan perintah dari Pak Amsakar Achmad. Padahal kami meyakini Pak Am tidak seperti itu. Jadi jangan membawa nama Pak Am. Lurah ini mengaitkan dengan politik,” kata Ketua Posyandu Se- Kelurahan Seipelungut, Kecamatan Sagulung, Aliyarni saat menemui Anggota DPRD Kota Batam, Yunus, Selasa (7/1/2025) lalu.
Ia mengaku sudah mengabdi selama 23 tahun, sebelum insentif itu ada sampai saat ini ada insentif.
Kedatangan mereka ke DPRD Batam untuk meminta perlindungan atas ketidakadilan yang mereka terima. Perlakuan tidak menyenangkan atas dinonaktifkan ia bersama 13 rekannya sesama kader posyandu.
Ia menjelaskan atas perlakuan yang di terima ini , Lurah bersama RW memecat ia bersama rekannya.
Mereka beralasan bahwa ada Perwako terbaru nomor 2019 yang ditandatangani oleh Walikota Batam Muhammad Rudi.
“Jadi tanpa babibu kami dinonaktifkan, padahal di SK kami tidak ada masa bakti. Dari tahun 2002 kami mengabdi tidak pernah direcoki RW dan lurah. Dari kami belum ada insentif, dari kami belum punya tempat, dan keliling nentengin timbangan,” katanya.
Perempuan berjilbab ini menyampaikan pemutusan ini tanpa ada koordinasi. Ia bersama rekannya dikagetkan dengan adanya edaran pendaftaran kader baru. Padahal SK mereka masih berlaku sampai tanggal 2 Januari ini.
“Sebelumnya SK kami tidak ada masa berlaku, namun dalam Perwako itu disebutkan masa kader itu lima tahun. Apabila berurusan dengan hukum, sakit atau meninggal baru ada pergantian,” ujarnya.
Beberapa kali, ia juga membuka kunikasi dengan Lurah, namun tidak mendapatkan respon, usai pemecatan kader sepihak ini.
“Kami datang untuk mengadukan nasib kami. Kami ingin ada yang membela nasib kami atas pengabdian kami. Bahkan Pak RW atas perintah lurah mengatakan apabila tak ada yang membantu pak Wawa dalam Pilkada lalu harus diganti,” tambahnya.
Ia menyebutkan ada total 14 kader yang dipecat di Amanda Dapur 12 ada enam orang, ada juga di Seroja Sehat, dan Teratai Seroja.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Yunus yang menemui pada kader mengatakan engaduan masyarakat tentu harus disikapi.
“Namun harus harus ada konfirmasi terkait hal ini. Saya akan panggil Pak Lurah dan Pak RW konfirmasi soal ini. Kenapa sampai ada kisruh seperti ini. Bahkan sampai membawa nama walikota terpilih Amsakar Achmad,” kata dia.
Yunus meyakini tidak mungkin Amsakar Achmad mengeluarkan instruksi ektrem seperti ini karena hanya soal kader Posyandu. Banyak urusan yang harus beliau tangani yang skopnya lebih luas lagi,” ungkapnya.
Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Ketua, Wakil dan Sekretaris Komisi IV terkait hal ini.
“Soal RDP bukan saya yang putuskan. Karena saya hanya anggota di sini meskipun saya senior. Saya berharap segera bisa RDP paling lambat pekan depan lah,” terang anggota Fraksi Demokrat ini.










