Monday, April 20, 2026
HomeBatamWarga Murka, DPRD Batam Nilai BP Batam Lambat Tangani Krisis Air di...

Warga Murka, DPRD Batam Nilai BP Batam Lambat Tangani Krisis Air di Tanjung Uncang

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit menyayangkan Air Batam Hilir (ABHi) lambat dalam menangani persoalan air bersih di Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini membuat masyarakat setempat melakukan unjuk rasa, melakukan Sweeping di Kawasan Industri hingga merusak baliho-baliho. Kondisi ini sudah jelas mengganggu aktivitas publik. Dan menganggu iklim investasi di Kota Batam, Provinsi Kepri.

“Persoalan air ini kita sudah berulang kali kita (DPRD) sampaikan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ATB (pengelola air dulu), ABH (pengelola air sekarang) hingga BP Batam. Tapi tetap aja tak diindahkan sehingga warga murka. Air itu kebutuhan dasat manusia tak bisa tawar menawar,” tegas Politisi Hanura ini di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (19/9/2024).

Tumbur menilai, BP Batam dan PT ATB sebagai pengelola air sebelumnya tidak memiliki rencana yang matang dalam pembuatan pipa air bersih di wilayah Tanjung Uncang. Pipa saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada di kawasan Tanjung Uncang, ditambah lagi dengan peningkatan kawasan industrinya.

BACA JUGA:   Lik Khai Kesal Sudah Parkir Berlangganan Masih Dikutip Uang Parkir

“Pipanya sekarang kecil disana. Orang biasanya menggunakan air diwaktu yang bersamaan. Sehingga ke penduduk airnya netes,” katanya.

Selain itu, Tumbur juga menyesalkan pembayaran tarif air yang dirasakan oleh masyarakat dengan jumlah yang tinggi. Tidak sebanding dengan air bersih yang mengalir.

Semestinya, kata dia, tarif air bisa jauh lebih murah saat ini. Pasalnya pengelolaan air bersih tidak lagi dikelola oleh pihak swasta. Melainkan oleh BP Batam itu sendiri melalui ABH.

“Airnya sering mati, atau mengalir diwaktu tertentu tapi tarifnya sama. Padahal angin yang keluar dari keran. Atau mereka hidupkan kerannya, lalu ditinggal tidur airnya mengalir hingga tumpah-tumpah,” kata Tumbur.

Ia juga mengaku malam harinya, Kepala BP Batam, Muhamamd Rudi bisa turun langsung ke lokasi. Ia berharap Rudi bisa memberikan kepastian kepada masyarakat. Pasalnya air bersih merupakan kebutuhan primer.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (uly)

BACA JUGA:   Dokter Spesialis Ortopedi KPJ Pasir Gudang, dr. Zahir Husain Ingatkan Bahaya Kretek Tulang
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER