Monday, June 15, 2026
HomeBatamSetelah Bayar Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Dapat Fuel Card Plus, Ini Fungsi...

Setelah Bayar Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Dapat Fuel Card Plus, Ini Fungsi dan Manfaatnya!

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Upaya meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah, terutama pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri membuat inovasi. Yakni menciptakan Fuel Card Plus untuk membeli BBM bersubsidi.

Dengan Fuel Card Plus ini, pembelian BBM subsidi dari tunai menjadi non tunai. Berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Fuel Card Plus ini akan diberikan kepada seluruh wajib pajak saat membayar pajak kendaraan. Rencananya akan di Launching pada 1 Juli 2024 mendatang.

“Ketika dia membayar pajak kendaraan baik motor ataupun mobil, akan mendapat Fuel Card Plus,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, Kamis (2/5/2024) diruangannya.

Diakuinya, wajib pajak bisa mengisi saldo Fuel Card Plus ini untuk membeli BBM bersubsidi di seluruh Pertamina yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk pelaksanaannya dimulai secara bertahap, yaitu roda empat.

“Pajak bahan bakar kendaraan bermotor itu berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 dan UU nomor 1 tahun 2022 adalah undang undang tentang hubungan keuangan pusat dan daerah,” kata Diky.

BACA JUGA:   Pelni Batam Buka Kembali Mudik Gratis Lebaran, Sediakan 2.000 Tiket Penumpang

Ia berharap dengan adanya metode digitalisasi ini, akan memudahkan masyarakat ketika membeli BBM. Sehingga tidak lagi menggunakan uang tunai lagi.

“Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tahun 2023 cukup besar 400 miliar lebih. Mudah-mudahan dengan adanya ini, bisa makin naik. Karena kita tahu kepatuhan WP masih 45 persen kalau tidak bayar pajak,” katanya.

Diky menilai, Fuel Card Plus ini juga bisa dijadikan apresiasi bagi WP yang taat pajak. Apabila sebelumnya WP malas bayar pajak, dengan mendapatkan kartu manfaat ini akan taat bayar pajak.

“Peroleh kartunya WP harus bayar pajak dulu. Nanti akan terbit kartunya. Kemudian WP bisa top up saldo. Biaya adm tidak ada,” katanya.

Kedepan, Fuel Card Plus tersebut bukan hanya sebagai pembelian BBM saja, tetapi bisa juga digunakan untuk bayar parkir dan pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa merchandise.

“Misalnya ketika masuk ke hotel A,B,C atau ke rumah makan apa atau mungkin ke kafe itu bisa dapat diskon juga dan juga nanti kartu juga ada  asuransinya. Bisa juga bayar e-tol. Jadi masyarakat yang taat pajak itu kita akan berikan kami itu dibuat dengan manfaatnya,” katanya. (pys)

BACA JUGA:   Hari Lingkungan Hidup: Amsakar dan Li Claudia Bersihkan Kota Batam Bersama Warga
spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER