Thursday, July 30, 2026
HomeBatamAmsakar Tegaskan RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data

Amsakar Tegaskan RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tidak memiliki tugas memungut maupun menagih pajak kepada masyarakat. Pelibatan RT dan RW hanya sebatas membantu pemerintah memperbarui data kemasyarakatan agar lebih akurat.

Menurut Amsakar, RT dan RW merupakan mitra pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat sehingga berperan penting dalam memastikan data wilayah selalu mutakhir. Data yang akurat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung perencanaan pembangunan.

Ia menjelaskan, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Samsat. Sementara itu, Pemerintah Kota Batam hanya membantu koordinasi data wilayah agar pengelolaan dana bagi hasil pajak dapat lebih optimal.

Selain itu, Pemko Batam juga terus memperbarui data pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan pengelolaan pajak berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:   BP Batam Hadirkan Jalan Gajah Mada Lebih Berkualitas dan Nyaman

Sebagai bentuk penghargaan atas peran RT dan RW dalam pelayanan masyarakat, Pemko Batam setiap tahun memberikan insentif operasional. Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp51 miliar untuk insentif RT dan RW di 64 kelurahan dan 12 kecamatan.

Amsakar juga memastikan seluruh pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, dan diawasi melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ke depan, Pemko Batam akan terus mengembangkan layanan perpajakan berbasis digital atau e-tax agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajak tanpa menambah beban tugas RT dan RW.

Pemerintah juga akan memperkuat komunikasi dengan para pengurus RT dan RW agar setiap kebijakan dapat dipahami dengan baik dan pelaksanaannya berjalan efektif. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER