Thursday, August 20, 2026
HomeBisnisKredit Tumbuh 13,58 Persen, BI Siapkan Insentif Baru

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, BI Siapkan Insentif Baru

BATAMSTRAITS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melihat aktivitas ekonomi dalam negeri masih memiliki momentum pertumbuhan. Salah satu indikatornya adalah penyaluran kredit perbankan yang terus meningkat hingga mencapai 13,58 persen secara tahunan pada Juli 2026.

Pertumbuhan kredit tersebut naik dari 12,67 persen pada Juni 2026. BI menilai perkembangan ini tidak terlepas dari kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.

Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif likuiditas makroprudensial yang diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun. Sebagian besar, yakni Rp368,4 triliun, dialokasikan melalui jalur pembiayaan.

BI juga menyiapkan kebijakan baru yang diharapkan semakin memperkuat penyaluran kredit. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) mulai berlaku 1 September 2026, sedangkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 Oktober 2026.

Di tengah upaya mendorong kredit, kondisi perbankan nasional tetap dinilai kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR berada di level 23,70 persen, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) bruto tercatat 2,09 persen pada Juni 2026.

BACA JUGA:   Bank Indonesia Turunkan BI-Rate ke 4,75%, Fokus Dorong Pemulihan Ekonomi

Tidak hanya kredit, aktivitas ekonomi digital juga terus melonjak.

Sepanjang Juli 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Transaksi QRIS bahkan tumbuh jauh lebih tinggi, mencapai 82,42 persen.

BI-FAST juga semakin banyak digunakan masyarakat. Pada Juli 2026, volume transaksi BI-FAST mencapai 546 juta transaksi, tumbuh 31,62 persen, dengan nilai transaksi mencapai Rp1.355 triliun.

Perkembangan pembayaran digital ini akan semakin menarik bagi masyarakat mulai Oktober mendatang. BI akan memperkuat kesiapan industri untuk penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000, yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Artinya, untuk transaksi QRIS sampai batas tersebut, merchant akan mendapatkan kebijakan MDR 0 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

BI juga mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari penguatan sistem pembayaran nasional.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, BI tidak hanya berusaha menjaga stabilitas Rupiah dan inflasi, tetapi juga mendorong uang dan pembiayaan terus bergerak ke sektor produktif. Di sisi lain, penggunaan pembayaran digital yang semakin luas menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat semakin bergeser ke transaksi yang cepat dan digital.

BACA JUGA:   Di Hadapan Jurnalis Kepri, Afut Syafril Tekankan Pentingnya Personal Branding

BI juga akan menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026 untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia. (*/uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER