BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Warga Kota Batam, khususnya di wilayah Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, sempat dibuat resah oleh beredarnya video viral yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong memegang senjata tajam jenis parang.
Video tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dinarasikan sebagai kejadian nyata yang terjadi di lingkungan mereka.
Menanggapi keresahan warga, Polsek Batu Aji bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Hasilnya, polisi memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tergolong hoaks.
Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizky Subagyo, menjelaskan bahwa sosok menyeramkan dalam video tersebut bukan manusia asli maupun kejadian nyata, melainkan hasil rekayasa visual menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
“Sosok menyeramkan berkostum pocong memegang parang dalam video tersebut bukan manusia asli, melainkan hasil penyuntingan visual menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI),” ungkap AKP Bayu kepada media, Sabtu (6/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa video tersebut dibuat oleh sejumlah anak yang masih berstatus di bawah umur. Setelah proses penyuntingan selesai menggunakan aplikasi AI, video itu pertama kali disebarluaskan melalui grup WhatsApp internal warga, yakni WA Group MKGR, sebelum akhirnya menyebar lebih luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang diperoleh dari media sosial maupun aplikasi perpesanan. Menurutnya, setiap informasi perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak memicu kepanikan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Batam agar lebih bijaksana, teliti, dan hati-hati dalam menyebarluaskan pemberitaan. Selalu lakukan cek, recek, dan cross-check (klarifikasi) terlebih dahulu apabila mendapatkan informasi apa pun dari media sosial sebelum membagikannya,” ujarnya.
Karena melibatkan pembuat video yang masih berusia anak-anak, penanganan kasus ini dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi. Langkah tersebut diambil agar para pelaku memahami dampak dari penyebaran informasi palsu serta penggunaan teknologi digital yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, AKP Bayu juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif dan meredam keresahan masyarakat di wilayah MKGR, Kelurahan Kibing.
Apresiasi diberikan kepada Lurah Kibing beserta jajaran yang dinilai responsif dalam menjaga stabilitas lingkungan. Penghargaan juga disampaikan kepada Wiwit Endarkondo dan Kauzan dari UPTD PPA Kota Batam (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang telah memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada anak-anak yang terlibat.
Selain itu, Kapolsek turut mengapresiasi seluruh personel Polsek Batu Aji atas respons cepat dan kesigapan mereka dalam menangani persoalan tersebut, sehingga isu liar mengenai “pocong pegang parang” di wilayah MKGR, Kelurahan Kibing, dapat segera diluruskan tanpa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat. (*/uly)










