Saturday, July 25, 2026
HomeTanjungpinangKIP Kepri Dorong Penguatan PPID Kemenag Tanjungpinang, Transparansi Dinilai Berawal dari Kejujuran...

KIP Kepri Dorong Penguatan PPID Kemenag Tanjungpinang, Transparansi Dinilai Berawal dari Kejujuran Data

BATAMSTRAITS.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KIP Kepri) mendorong Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang untuk terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi keterbukaan informasi publik tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Pesan ini disampaikan Ketua KIP Kepri, Arison, saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi Tim PPID Kementerian Agama Kota Tanjungpinang di Kantor KIP Kepri, Kamis (23/7/2026).

Didampingi Wakil Ketua Muhammad Djuhari, Sekretaris A K Prambudi, dan Yusniar, Arison menekankan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan instrumen penting untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas layanan informasi badan publik.

Menurutnya, keberhasilan evaluasi sangat bergantung pada kejujuran setiap badan publik dalam mengisi instrumen penilaian. Data yang disampaikan sesuai kondisi riil akan menghasilkan pemetaan yang objektif sehingga rekomendasi perbaikan dapat disusun secara tepat.

“Jawablah setiap pertanyaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kejujuran merupakan modal utama untuk membangun badan publik yang semakin informatif dan terpercaya,” kata Arison.

BACA JUGA:   HARRIS Barelang Batam Rayakan Hari Perempuan Internasional 2026

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas PPID harus dilakukan secara berkesinambungan melalui bimbingan teknis, pendampingan, sosialisasi, maupun pelatihan yang dapat dilaksanakan secara langsung maupun daring.

Bagi Arison, komitmen pimpinan menjadi faktor yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik. Dukungan pimpinan akan menentukan tumbuhnya budaya transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tim PPID Kementerian Agama Kota Tanjungpinang yang terdiri atas Muhammad Arief Irawan, Siti Johari, Wahyudi Saputra, dan Muhamad Yusoni Fathil menyambut positif berbagai masukan tersebut.

Pranata Humas Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Wahyudi Saputra, mengatakan konsultasi ini menjadi ruang belajar sekaligus memperkuat kolaborasi dengan KIP Kepri.

“Kami ingin menjadikan PPID sebagai wajah pelayanan informasi yang semakin profesional, terbuka, dan mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya. (*/uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER