Monday, August 31, 2026
HomeTanjungpinangLebih dari Ujian, UKW KJK Bekali Wartawan Kepri dengan Kompetensi dan Etika

Lebih dari Ujian, UKW KJK Bekali Wartawan Kepri dengan Kompetensi dan Etika

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dua hari bukan waktu yang panjang. Namun bagi 21 wartawan dari berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, Sabtu-Minggu (29-30/8/2026), menjadi dua hari yang penuh tantangan sekaligus pembelajaran.

Di Hotel CK Tanjungpinang, mereka mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I Tahun 2026 yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta.

Pada Minggu (30/8/2026) sore, penantian itu berakhir. Sebanyak 18 peserta dinyatakan kompeten, sementara tiga lainnya dinyatakan belum memenuhi standar kompetensi.

Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, hasil tersebut tentu membawa kelegaan. Namun UKW kali ini tidak semata-mata tentang predikat kompeten atau sertifikat yang diperoleh setelah melewati ujian.

Salah seorang peserta jenjang Wartawan Utama, Roma Uly Sianturi, mengaku bahagia setelah dinyatakan kompeten. Wartawan asal Kota Batam itu mengatakan, dua hari mengikuti UKW memberinya banyak pengalaman dan pengetahuan baru yang sebelumnya belum diperolehnya selama menjalankan profesi sebagai wartawan.

“Banyak ilmu yang sebelumnya tidak didapatkan selama menjadi wartawan diberikan,” kata Roma.

Baginya, UKW menjadi kesempatan untuk kembali melihat profesi jurnalistik dari sisi yang lebih luas. Bukan hanya bagaimana menghasilkan berita, tetapi juga bagaimana memastikan pekerjaan jurnalistik dijalankan dengan standar, etika, dan tanggung jawab yang tepat.

Roma juga memberikan apresiasi kepada KJK yang menyelenggarakan UKW tanpa memungut biaya dari peserta.

BACA JUGA:   DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Menurutnya, pelaksanaan UKW secara gratis tersebut sangat membantu wartawan. Terlebih, seluruh kebutuhan peserta selama mengikuti rangkaian ujian telah dipersiapkan oleh panitia.

“Tak ada yang kami pikirkan lagi, makan, kopi, teh, selalu tersedia sepanjang UKW,” ungkapnya.

Pelayanan panitia, kata Roma, juga memberikan perhatian maksimal kepada peserta selama ujian berlangsung.

Apresiasi serupa disampaikannya kepada para penguji. Menurut Roma, para penguji tidak hanya menjalankan tugas untuk menilai kemampuan peserta, tetapi juga memberikan pembelajaran dan masukan yang dapat menjadi bekal dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.

“Kami juga menyampaikan terima kasih pada penguji yang telah banyak memberikan ilmu belum kami dapatkan selama jadi jurnalis,” katanya.

Menguji Pengetahuan hingga Profesionalisme

UKW KJK bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta diikuti 21 wartawan yang terbagi dalam tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama.

Para peserta dibagi ke dalam empat kelas, terdiri atas dua kelas Wartawan Muda, satu kelas Wartawan Madya, dan satu kelas Wartawan Utama.

Selama proses UKW, peserta menjalani sejumlah materi dan tugas uji yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta aspek etika dan profesionalisme jurnalistik.

Tidak hanya diuji, para wartawan juga mendapat pembekalan dari sejumlah narasumber. Mereka adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, SIK, MH, M.Si serta Komisioner KPU Tanjungpinang, Henky Mohari.

BACA JUGA:   Rudi Akan Bangun Fasilitas Olahraga Lengkap Di Temenggung Abdul Jamal

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pesan dan motivasi dari para penguji. Secara bergantian, mereka memberikan nasihat kepada seluruh peserta, terutama mengenai pentingnya menjadikan kompetensi sebagai landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.

Hasil UKW dibacakan Mahmud Marhabah, salah seorang penguji jenjang Wartawan Muda.

Setelah hasil diumumkan, kegiatan UKW secara simbolis ditutup oleh Dr. Agung Prabowo, M.Si.

Namun, bagi para penguji, pengumuman hasil bukan berarti proses berhenti.

Mahmud Marhabah menegaskan, UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Predikat kompeten harus dibuktikan melalui praktik jurnalistik sehari-hari.

“Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Mahmud, standardisasi kompetensi wartawan semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi. Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kompeten Bukan Garis Akhir

Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, terutama 18 wartawan yang dinyatakan kompeten.

Namun, ia mengingatkan bahwa predikat kompeten bukanlah garis akhir perjalanan seorang wartawan.

Justru sebaliknya, predikat tersebut menjadi titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mempertahankan profesionalisme sekaligus menjaga kepercayaan publik.

BACA JUGA:   Amsakar Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Ditemani Sopir Pribadinya

“Predikat kompeten bukan akhir, tetapi titik awal untuk bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara bagi tiga peserta yang belum dinyatakan kompeten, Ady meminta agar hasil UKW tidak dipandang sebagai kegagalan semata. Hasil tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi kesempatan berikutnya.

“Terus belajar dan tingkatkan kemampuan. Kami berharap bisa bertemu kembali pada UKW berikutnya dengan hasil yang lebih baik,” katanya.

Pada akhirnya, UKW bukan sekadar dua hari di ruang ujian. Ia menjadi ruang untuk mengukur kembali sejauh mana pengetahuan, keterampilan, etika, dan profesionalisme wartawan telah menjadi bagian dari kerja jurnalistik sehari-hari.

Sebanyak 18 wartawan kini membawa predikat kompeten. Tiga lainnya membawa pekerjaan rumah untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan.

Keduanya memiliki satu tujuan yang sama: menghadirkan kerja jurnalistik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan UKW Angkatan I Tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KJK dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme pers di Kepulauan Riau.

Sebab, semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi, semakin besar pula harapan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lahir dari proses jurnalistik yang profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER