BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bagi jajaran pegawai pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom teleconference. Pelaksanaan hybrid ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Aris Munandar menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan, integritas, serta marwah pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa anggota yang telah dikukuhkan harus mampu menjadi teladan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Satops Patnal bukan sekadar tim pengawas, tetapi juga agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIA Batam yang turut dikukuhkan menyampaikan rasa bangga dan kehormatannya atas amanah yang diberikan. Menurutnya, pengukuhan ini tidak hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
“Kami merasa bangga sekaligus terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Satops Patnal. Ini adalah momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ungkapnya.
Seluruh anggota yang dikukuhkan juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh disiplin, integritas, dan kualitas layanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Kepri. (uly)







