BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam kembali menerima aspirasi warga Tanjung Sengkuang dan Batu Merah terkait persoalan pelayanan air bersih. Menariknya, agenda ini mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang hadir langsung mengikuti jalannya rapat di ruang Komisi III.
Amsakar datang bersama sejumlah pejabat BP Batam, termasuk Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait dan jajaran manajemen Air Batam Hilir (ABH). RDPU juga menghadirkan perwakilan masyarakat, mulai dari ketua RW, LPM, pihak puskesmas, SMAN 14 Batam, hingga tokoh warga dari Batu Merah dan Tanjungsengkuang.
Rapat digelar di ruang rapat DPRD Batam itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi. Dihadiri sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Rival Pribadi, Muhammad Dyco Barcelona Maryon, Anang Adhan, Welfentius Tindaon, Siti Nurlailah, Suryanto, serta Jamson Silaban. Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, dan Sekretaris Komisi IV Asnawati Atiq , juga ikut serta dalam rapat tersebut.
RDP yang sudah digelar untuk ketiga kalinya, warga menilai pelayanan air bersih hingga kini belum sesuai harapan. Menanggapi hal itu, Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amasakar Achmad menegaskan bahwa penyelesaian persoalan air bersih merupakan bagian dari visi dan misi yang telah dicanangkan.
“Saya berkomitmen untuk menyelesaikan ini. Tetapi sekarang baru enam bulan masa kerja kami, sehingga saya mohon maaf karena belum bisa memberikan pelayanan terbaik. Soal instalasi memang membutuhkan pekerjaan teknis dan aspek pembiayaan, apalagi sebelumnya ada moratorium serta langkah efisiensi,” katanya, Senin (8/9/2025).
Untuk jangka pendek, Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty diminta segera melakukan koordinasi agar penanganan dapat dilakukan dengan sistem tandon dan tangki. Sedangkan untuk jangka panjang, estimasi penyelesaiannya dibahas kembali dengan target pada Juni 2026 mendatang.
“Saya ingin data yang konkret tentang kemungkinan penyelesaian. Lebih baik berbicara apa adanya dengan warga ketimbang berjanji tapi tidak terealisasi. Model kepemimpinan saya, kalau sudah menjadi kebijakan, maka harus saya selesaikan,” kata Amsakar.
Dalam pertemuan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam waktu satu bulan akan melakukan normalisasi dan turun ke lapangan dalam beberapa hari ke depan. Namun dipastikan hingga Kamis (11/9/2025) mendatang, pejabat tingkat atas masih fokus membahas anggaran di Jakarta.
Persoalan lainnya yang dipertanyakan warga adalah mengapa permasalahan ini tidak bisa langsung diambil alih pemerintah. Dijelaskan, hal tersebut terkait klausul perjanjian kerja sama yang ada sebelumnya, di mana tanggung jawab terbagi antara BP untuk urusan pipa, waduk, hingga aspek teknis lainnya.
“Inilah yang ingin kami coba tinjau ulang. Kalau klausulnya membuat gerak menjadi sulit, padahal pendapatan besar, tapi badan usaha tidak dinamis, maka pelayanan di masyarakat pasti tersendat. Itu yang ingin kami koreksi,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Moya juga sudah diundang sebagai perbandingan. Perusahaan ini menangani pelayanan air di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan hasil yang dinilai cukup baik.
Namun di Batam, kondisi berbeda karena jumlah pelanggan, instalasi, dan wadah tidak sama. Selain itu, ada perbedaan pada penyesuaian tarif yang jika diterapkan langsung di Batam justru dikhawatirkan menimbulkan polemik.
“Karena itu harus dilakukan modifikasi oleh tim hukum kita, untuk melihat klausul-klausul kerja sama yang harus ditinjau ulang,” ujarnya.
RDPU berlangsung cukup dinamis dengan banyak masukan dari berbagai pihak. Komisi III DPRD Batam menyatakan akan terus mengawal persoalan ini, sekaligus mendesak pihak terkait untuk segera merealisasikan janji-janji penanganan.
“Kita sama-sama mengawal ini dan jika ada permasalahan segera sampaikan untuk dapat dikoordinasikan langsung dengan pihak ABH dan BP Batam,” kata Rudi. (uly)







