BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal. Sebanyak 6.945 pekerja rentan yang terdiri dari pengemudi ojek online, penambang boat pancung, hingga penarik becak kayuh kini mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara kolektif.
Penyerahan simbolis kepesertaan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) di Golden Prawn, Bengkong, Batam. Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk menyerahkan langsung manfaat kepada para penerima.
“Ini bukan sekadar bantuan biasa, tapi bentuk nyata janji kampanye kami. Perlindungan ini bisa menyelamatkan keluarga saat pencari nafkah utama mengalami musibah. Bahkan BPJS juga mendampingi peserta hingga sembuh, seperti kasus salah satu pengemudi yang sedang dirawat,” ujar Li Claudia.
Program ini direncanakan berjalan selama lima tahun dengan anggaran bersumber dari APBD Kota Batam. Biaya iuran ditanggung pemerintah: Rp10.000 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp6.800 untuk Jaminan Kematian.
Para penerima manfaat berasal dari berbagai platform transportasi, yaitu, Gojek 2.639 orang, Grab 3.910 orang, Maxim 297 orang, Shopee 229 orang, Penambang boat pancung 21 orang, Penarik becak kayuh: 49 orang
Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah ini dan menyebut Batam sebagai kota pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan kolektif kepada ribuan pekerja informal.
“Langkah ini merupakan terobosan strategis yang patut dicontoh oleh daerah lain. Batam membuktikan bahwa perlindungan sosial yang merata bisa diwujudkan,” tegas Pramudya, didampingi Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Hendra Nopriansyah.
Kepala BPJSTK Batam Nagoya, Suci Rahmad, turut menambahkan bahwa Batam termasuk kota yang sangat progresif dalam mendukung program jaminan sosial. Sebelumnya, perlindungan serupa juga telah diberikan kepada lebih dari 2.600 petani.
Program ini pun sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Batam dinilai sebagai daerah yang aspiratif, responsif, dan berani dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan informal. (uly)







