Tuesday, March 18, 2025
HomeHiburanSidang Cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong: 42 Bukti Diserahkan, Kubu Paula...

Sidang Cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong: 42 Bukti Diserahkan, Kubu Paula Akan Hadirkan Saksi dan Ahli

BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Sidang cerai Paula Verhoeven terhadap Baim Wong kembali diadakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (12/2), kubu Paula menyerahkan 42 bukti yang terdiri dari surat-surat dan bukti elektronik.

Penyerahan bukti diwakili kuasa hukum Paula, Ainul Yaqin. Ia menjelaskan bukti-bukti tersebut merupakan pokok perkara yang hanya diungkap di hadapan majelis hakim.

“Hari ini kami menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik,” ungkap Ainul Yaqin.

Ainul Yaqin mengatakan pihaknya masih akan membawa saksi lagi dalam sidang berikutnya. Kubu Paula Verhoeven berencana menghdirkan saksi dan saksi ahli.

“Mohon maaf karena ini sidang tertutup, jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal-hal yang berkaitan pokok perkara,” lanjut Yaqin.

“Kami akan menghdirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya,” lanjutnya.

Kubu Baim Wong yang dihadiri kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, turut menanggapi langkah pihak Paula membawa puluhan bukti. Fahmi menilai bukti-bukti yang diserahkan itu tidak terbukti keasliannya. Ia pun mendorong pihak Paula untuk dapat membuktikan keaslian dari 42 bukti yang diserahkan.

BACA JUGA:   Komedian Qomar Tutup Usia, Keluarga Mohon Doa dan Maaf

“Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya, atau bukti aslinya tidak ada, atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan ke majelis hakim,” ujar Fahmi.

“Diberi kesempatan lah, tunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa,” sambungnya.

Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024. Permohonan cerai Baim terhadap Paula hadir setelah keduanya menikah hampir enam tahun dan beberapa bulan setelah pernikahan mereka diterpa kabar miring.

Proses perceraian itu masih berlanjut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang itu telah menapaki agenda pembuktian dari Paula Verhoeven. (*)

 

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER