Tuesday, April 21, 2026
HomeBatamTingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemko Batam Lakukan Efisiensi Anggaran

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemko Batam Lakukan Efisiensi Anggaran

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Upaya meningkatkan tata kelola keuangan untuk kepentingan publik, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan efisiensi anggaran. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan efisiensi itu difokuskan kepada pemangkasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 50 persen dan biaya lain yang dinilai tidak produktif.

“Tapi ini dimaksudkan agar tata kelola anggaran kita lebih banyak terkelola untjk kepentingan publik. Semalam saya sampaikan kepada seluruh OPD, pastikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun-tahun kemarin,” kata Amsakar beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta kepada Disdik dan BPKAD agar pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) juga menjadi atensi, mengingat itu proyek kebijakan nasional dari Presiden RI.

“Sekarang kalau laporan yang diterima hanya beberapa dapur yang siap, kini harus dikejar. Kalau tidak salah masih butuh 20-an dapur,” kata Amsakar.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengaku seluruh OPD ditargetkan untuk menyelesaikan tahapan efisiensi anggaran hingga (10/2/2025).

BACA JUGA:   Batam Raih Penghargaan UHC Awards 2026

“Kita lihat setelah tanggal (10/2) karena pada 15 Februari nanti akan ada pemeriksaan dari BPKP. Presiden telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap efisiensi ini dilakukan dengan ketat,” kata Jefridin.

Ia menyampaikan langkah efisiensi anggaran ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya.

“Yang jelas, salah satu instruksi yang diberikan adalah pemangkasan SPPD sebesar 50 persen. Selain itu, konsumsi rapat dan ATK juga dikurangi. Namun, di Kota Batam, kita sudah lebih dulu menerapkan efisiensi ini. SPPD tidak banyak, konsumsi juga sangat terbatas,” ujarnya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER