Thursday, April 16, 2026
HomeBatamMasih Rehabilitasi, Mantan Ketua PSI Batam Diduga Jalan-Jalan Ke luar Negeri

Masih Rehabilitasi, Mantan Ketua PSI Batam Diduga Jalan-Jalan Ke luar Negeri

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, Susanti ditangkap polisi pada Kamis malam, 6 Juni 2024 lalu karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini tengah menjalani rehabilitasi.

Hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan BNN Kepri menunjukkan bahwa Susanto dan kedua rekannya hanya sebagai pengguna. Berdasarkan hasil tersebut, mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama 6 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Batam.

Beredar di akun story Instagram bahwa Susanto melakukan perjalanan keluar negeri bersama rekannya. Dalam akun istagram tersebut berada disebuah stasiun kereta.

Saat di konfirmasi, Humas BNNP Kepri Salman Nasution mengatakan Susanto mengaku rehabilitasi mantan Ketua Umum PSI tersebut ada di Loka Rehabilitasi BNN Batam

“Baiknya langsung ke loka rehabilitasi BNN Batam aja, karena proses rehabilitasi mantan Ketua Umum PSI tersebut ada di Loka Rehabilitasi BNN Batam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Susanto ini juga menyertakan dua rekannya, SN dan KH.

BACA JUGA:   Ascott Region Batam Ajak Anak-anak Jadi “Little Heroes”

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyatakan bahwa dari tangan Susanto dan rekan-rekannya, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

“Berdasarkan barang bukti dan SEMA Mahkamah Agung, terhadap tersangka dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Tigor.

“Jadi ada disitu lengkap, dari pihak kejaksaan baru penyidik Polresta Barelang dalam keputusan asesmen ini,” jelas Tigor lebih lanjut.

Tigor juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Susanto telah menggunakan narkoba sejak tahun 2011. Ia pernah mencoba berbagai jenis narkoba, termasuk H5, ekstasi, dan sabu. Namun, berdasarkan pemeriksaan, Susanto tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

“Tersangka S membeli sabu dari teman untuk dipakai sendiri, hanya sebagai pengguna saja” tambah Tigor.

Penangkapan Susanto, yang merupakan petinggi partai PSI di Kota Batam, sempat menghebohkan masyarakat beberapa hari lalu. Polresta Barelang melakukan penyelidikan selama 3 hari sebelum memutuskan untuk merehabilitasi Susanto. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER