Thursday, June 4, 2026
HomeBatamGeledah RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Bawa 13 Dus Berkas

Geledah RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Bawa 13 Dus Berkas

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batam melakukan penggeledahan intensif di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024). Tepatnya di Blk. D1, Jalan Letjen R. Suprapto No.9, Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari penggeledahan itu, Tim Penyidik Kejari Batam tampak membawa 13 dus berkas untuk mencari berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2016.

“Penggeledahan dilakukan di lantai satu ruang direktur dan lantai dua ruang bagian keuangan dan arsip,” kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Batam dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan oknum di rumah sakit tersebut. “Fokus utama kami menemukan dokumen SPJ dan surat pertanggungjawaban tahun anggran 2016,” katanya.

Ia melanjutkan sejauh ini sebanyak 30 lebih saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Baik dinas kesehatan hingga vendor pengadaan alat kesehatan (alkes).

Menurutnya, saat ini penyidik tengah menunggu konfirmasi dari BPK RI terkait kerugian negara. Surat permintaan untuk perhitungan negara sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Batam Wonderfood & Art Ramadan Ke-5 Bakal Digelar Secara Instagramable

“Kita tidak mau megandai-andai. Anggaran itu sampai puluhan miliar,” katanya.

“Jadi berbarengan dengan bpk. Kami mencari SPJ tersebut,” ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, dokter Widjayanti mengatakan adanya penggeledahan itu berkaitan dengan Pengelolahan anggaran tahun 2016 silam.

“Iya, informasi terkait Pengelolahan anggaran tahun 2016 lalu. Tentang pengadaan alat-alat,” katanya.

Widjaya mengaku tak tahu banyak mengenai persoalan itu. Apalagi, pada tahun tersebut ia belum bertugas di RSUD.  “Saya tidak tahu soal itu, saya jadi direktur kan sejak 2022 lalu,” ujar Widjayanti.

Menurutnya, sebagai warga negara akan tetap menghargai proses hukum yang berlaku. Apalagi saat petugas melakukan penegakan hukum.

“Kita hargai itu, nanti mereka yang sampaikan hasilnya,” katanya.

Ditengah proses penggeledahan, Widjayanti meminta agar pengunjung, pasien tak perlu panik apalagi takut. Proses penggeledahan itu juga diharapkan tidak berdampak pada layanan pasien.

“Biasanya kan, warga kita ini panikan. Makanya kita minta pasa semua pasien dan pengunjung. Ini hanya hal biasa, kami tetap memprioritaskan layanan bagi pasien sehingga semuanya dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

BACA JUGA:   DPC Alfi Batam Gelar Diskusi Akhir Tahun Tentang Logistik HUB Udara dan Laut

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batu Aji digeledah tim Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (30/7) siang.

Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah tersandung dalam dugaan korupsi. Kali ini korupsi diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu, dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar.

Dugaan korupsi itu ditangani penyidik pidana khusus, setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan keganjilan pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu. Anggaran dengan pagu Rp 3,4 miliar itu digunakan untuk pengadaan alkes dan lainnya.

Dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam ini merupakan yang ketiga kalinya. Kasus korupsi pertama ditangani Kejari Batam tahun 2016 lalu atas proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2014. Atas penyidikan tersebut, jaksa menetapkan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan.

Kemudian pada 2017, Mabes Polri juga menemukan korupsi pada pengadaan alat alkes tahun 2011 lalu dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Korupsi yang dilakukan juga menyeret mantan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka. (uly)

BACA JUGA:   BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura
spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER