Sunday, May 31, 2026
HomePolitikBawaslu Tak Bisa Tertibkan Baliho Bacalon Kepala Daerah Marak Di Tepi Jalan,...

Bawaslu Tak Bisa Tertibkan Baliho Bacalon Kepala Daerah Marak Di Tepi Jalan, Ini Sebabnya!

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Zulhadril Putra mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan penertiban baliho atau reklame Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah. Hal ini dikarenakan belum memasuki ke tahapan kampanye.

Pantauan Batamstraits.com, di sejumlah ruas jalan Kota Batam, belum memasuki tahapan kampanye, sejumlah baliho atau reklame bakal calon kepala daerah sudah mulai terpasang.

Baik dilokasi yang resmi dan turut membayar pajak reklame ataupun di lokasi yang tidak resmi. Seperti misalnya di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pohon-pohon tepi jalan. Hingga di tepi jalan baik jalan utama maupun di lokasi pesumahan.

“Sebenarnya Bawaslu diatur oleh Undang-Undang (UU). Tidak boleh melebihi UU,” kata Zulhadril saat berada di Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/7/2024) sore.

Ia menegaskan dalam hal ini penertiban baliho spanduk dan lain-lain masih masuk dalam ranah Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Biasanya, lanjut dia, diatur dalam Perwako ataupun Perda.

“Di dalam Perda masing-masing itu ada ketertiban dan ketentuan umum. Misalnya keindahan tata kota, kebersihan kota dan keamanan. Kadang masih ada baliho di tengah-tengah menutupi pengendara yang mengakibatkan kecelakaan,” kata Zulhadril.

BACA JUGA:   Jelang Pilkada, Andi Agung Ingatkan Netralitas di Satuan Pendidikan

Dalam hal ini, Bawaslu Kepri juga mengimbau kepada Pemko Batam khususnya dalam hal untuk penertiban ini ranahnya di Pemerintah Kota/Kabupaten.

“Saat ini kita belum ada kampanye, jadi belum ada APK. Tapi itu bagian dari sosialisasi calon kandidat yang akan maju. Mungkin dalam hal ini  tergantung kepentingan kandidat bisa aja untuk popularitas dia, sosialisasinya kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai baliho dan reklame atau baliho ini digunakan sebagai sarana yang dimanfaatkan bacalon untuk meningkatkan popularitasnya. Selain itu ada juga dengan kegiatan.

“Itu tergantung strategi yg dilakukan oleh masing-masimg bacalon.  Atau mungkin dia punya komunitas, yaitu cara nya sendiri. Bawaslu tdk masuk ranah situ,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER