BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) selesai, sebanyak 628 calon siswa di Kota Batam, Provinsi Kepri tidak lolos seleksi penerimaan siswa baru. Baik melalui jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
“Paling banyak di tolak di Kecamatan Bengkong ada 181 orang. Batam kota 163 orang. Itu ditolak tidak memenuhi persyaratan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu, Rabu (19/6/2024).
Ia melanjutkan sejak di bukanya PPDB tingkat SD pada 3 Juli 2024 lalu total yang menyelesaikan berkas sampai dengan memilih sekolah pada jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan zonasi mencapai 12.349 peserta didik. Sedangkan yang melengkapi berkas pendaftaran sebanyak 17.755 peserta didik.
Dari 17.755 yang telah melengkapi berkas dan diterima hanya 11.127 peserta didik. Sementara 628 calon peserta didik lainnya di tolak.
“Itu semua tersebar di 9 kecamatan di Batam,” kata Tri.
Diakuinya salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Batam. Data Rencana Daya Tampung (RDT) Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam mencapai 12.528.
Pihak sekolah terpaksa melakukan penolakan kepada calon siswa karena sekolah yang dituju sudah penuh.
“Kita masih ada sisa 1.401 RDT. Ini tidak bisa kita terima karena sebaran lokasinya berbeda-beda, seperti di Batu Ampar yang tidak diterima 1 siswa saja. Tapi di batu Ampar masih ada RDT 54 jadi masih bisa la diterima,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk memahami keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Tri menekankan bahwa sekolah swasta memiliki kualitas yang setara dengan sekolah negeri.
Namun alasan utama masyarakat memilih sekolah negeri adalah dari sisi finansial. Karena sekolah negeri mendapatkan insentif dari pemerintah sehingga tidak memungut biaya pendidikan.
“Solusi yang ditolak bisa mendaftar disekolah swasta. Tapi, kalau ada kebijakan dari wali kota bisa diarahkan ke sekolah yang terdekat dengan catatan RDT masih cukup,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Udin P Sihaloho meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak meminggirkan sekolah swasta dalam upaya penanganan masalah pendidikan di kota ini.
Hal ini muncul setelah ratusan calon siswa Sekolah Dasar (SD) dilaporkan tidak diterima di sekolah negeri dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025.
“Kalau bisa Pemerintah Kota (Pemko) Batam memeberikanmu insentif juga kepada sekolah swasta. Jangan jadikan sekolah swasta anak tiri,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mematuhi aturan penerimaan peserta didik baru. Jangan sampai ada praktek-praktek titip menitip seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau bisa aturan itu ditegakkan betul-betul. Jangan nanti ada pula siswa yang diterima dan tidak diterima,” katanya.
Ia menambahkan DPRD Kota Batam dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan. Pemamggilan ini mencari solusi bagi ratusan siswa yang tidak diterima. (uly)







