Thursday, April 16, 2026
HomeBatamLik Khai : Jukir Tak Berikan Karcis Parkir, Jangan Dibayar!

Lik Khai : Jukir Tak Berikan Karcis Parkir, Jangan Dibayar!

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Hari ketiga penyesuaian kenaikan tarif parkir di Kota Batam, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai banyak mendapat keluhan. Masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif baik di tepi jalan ataupun parkir khusus.

Seperti diketahui, kenaikan parkir berlaku untuk roda dua dari Rp 1000 menjadi Rp 2000, sedangkan roda empat dari Rp 2000 menjadi Rp 4000. Berbeda lagi dengan parkir khusus untuk di Mall, pelabuhan bandara dan rumah sakit.

Likhai menilai, pada saat ini Dishub Pemko Batam belum siap menerapkan aturan baru. Baik secara sumber daya manusia maupun perlengkapan.

“Silahkan disahkan, silahkan dijalankan tapi Dishub harus siap dulu. Kalau belum siap jangan diberlakukan, tapi saya menilai secara sosialisasi belum siap,” sesal politisi Partai Nasdem ini, Rabu (17/1/2023) saat berada di Pasir Putih, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri kepada batamstraits.com

Selain tarif ada juga beberapa keluhan masyarakat lainnya. Yaitu terkait petugas yang belum menggunakan pakaian sebagai juru parkir dan tanda pengenal. Banyak juga juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna kendaraan.

BACA JUGA:   Progres Sudah 90 Persen, Peresmian Masjid Agung Direncanakan Agustus 2024

“Faktanya dilapangan banyak Jukir (juru parkir) yang tidak punya kartu tanda pengenal termasuk tidak memberikan karcis parkir,” kata Lik Khai.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang parkir jika dalam pelayanannya tidak dilengkapi tiga kelengkapan seperti pakaian tugas, kartu pengenal dan karcis parkir.

“Tidak menunjukan kelengkapan seperti kartu, baju parkir, dan karcis jangan dilayani,” tegasnya.

Lik Khai juga mengharapkan agar Dishub Pemko Batam untuk melakukan sosialisasi dan bekerja profesional dalam menerapkan aturan baru kenaikan parkir.

“Kita mengharapkan Dishub bekerja profesional, lakukan sosialisasi secara matang agar tidak membuat keributan ditengah masyarakat. Tentunya masyarakat juga tidak akan keberatan kalau untuk PAD (pendapatan Asli Daerah) asal jelas,” harapnya.

Masih kata Lik Khai, Dishub juga agar menyiapkan posko pengaduan untuk mewadahi keluhan masyarakat.

“Tolong dibuatkan Posko, jadi masyarakat bisa memberikan masukan, dengan demikian Dishub bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya. (pys)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER