Tuesday, March 25, 2025
HomeNasionalEks Penyidik Desak KPK Cari Penyuplai Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

Eks Penyidik Desak KPK Cari Penyuplai Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK mencari pihak yang membantu pemenuhan kehidupan Harun Masiku selama dalam pelarian. Hal itu dinilai mampu menjadi petunjuk untuk menangkap Harun yang telah 4 tahun menjadi buron KPK.

“Harun Masiku dalam pelarian tak mungkin kerja, ada yang menyuplai kebutuhannya. Ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya, kami mencari dulu orang-orang dekatnya yang menyuplai karena selama pelarian tentu butuh makan, tempat tinggal,” katanya, Kamis, 4 November 2023.

Menurut dia, sebagai buronan Harun Masiku memang selangkah lebih maju untuk bisa melarikan diri. Namun, menurut Yudi, buronan tak mungkin berpindah tiap hari atau minggu.

“Maka penyidik mempunyai ruang dan waktu untuk bisa menemukan, ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk. Petunjuk ini biaa didapatkan kalau dilakukan pencarian,” ujarnya.

Ia pun merasa heran perihal Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. “Dalam kondisi bebas bersyarat datang ke KPK. Artinya dia saja yang dihukum 7 tahun penjara itu bisa bebas bersyarat setelah kurang lebih 3,5 tahun, jadi buat apa ada Harun Masiku di luar sana,” ujarnya.

BACA JUGA:   Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum

Sebelumnya, KPK masih optimistis dapat membawa buronan korupsi Harun Masiku ke jeruji besi. Meskipun sampai saat ini belum ada kejelasan soal keberadaan politikus PDIP itu.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, upaya yang tengah dilakukan KPK saat ini selain melakukan pencarian, juga mendalami keterangan dari orang-orang terdekat Harun Masiku. Salah satunya eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu dipanggil KPK pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu. Terpidana korupsi yang telah bebas bersyarat setelah tiga tahun dipenjara itu merupakan penerima suap dari Harun Masiku.

Kendati demikian, Ali mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara detil terkait upaya KPK mencari Harun Masiku. “Secara teknis tidak akan KPK buka di ruang publik terkait pencarian para DPO KPK,” kata Ali.

sumber: TEMPO.CO

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER