BATAMSTRAITS.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Batam memberikan apresiasi kepada Polda Kepri atas keseriusannya dalam menangani kasus ratusan honorer fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara.
Menurut Ketua Cabang GMNI Kota Batam, Diki Candra, Gubernur Ansar Ahmad adalah salah satu yang harus bertanggungjawab atas kasus ini.”Kami memberikan apresiasi kepada Polda Kepri yang serius menangani kasus ini, terutama setelah memanggil dan memeriksa Gubernur Kepri,” kata Diki.
Diki menekankan bahwa sebagai kepala daerah, gubernur memiliki tanggungjawab terkait perekrutan tenaga honorer sesuai dengan surat edaran gubernur Kepri tentang penerimaan honorer tahun 2021 dan 2023. Ia berharap penanganan kasus ini dapat membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus-kasus penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di Pemprov Kepri.
“Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk menyelidiki penyalahgunaan keuangan negara di OPD lainnya. Kami meminta hasil audit BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah yang terindikasi penyelewengan diusut tuntas,” ungkap Diki.
Dalam pandangannya, GMNI menilai kinerja Gubernur Kepri Ansar Ahmad lemah selama memimpin Kepri. Ia menyoroti kurangnya perubahan signifikan di masyarakat dan menekankan bahwa persoalan hukum menjadi fokus daripada pembangunan atau peningkatan ekonomi serta SDM di Kepri.
Selain kasus honorer fiktif, Diki juga mencatat pengakuan keluarga tersangka demo ricuh Rempang beberapa waktu lalu yang menyeret nama Gubernur Kepri dan jajarannya karena diduga terlibat dalam pendanaan para demonstran. Diki menyimpulkan, “Semua perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan prasangka dan kegaduhan di daerah,” pungkasnya.(*)