BATAMSTRAITS.COM, Jakarta, – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengirim ultimatum mendesak kelompok Hamas untuk menyerah di Jalur Gaza.
Netanyahu menyebut ini akan menjadi awal dari berakhirnya Hamas. Namun Hamas menuntut balik Israel, meminta Zionis menyetop agresinya di Gaza.
Sementara itu organisasi pemantau HAM, Human Rights Watch (HRW), mengirim surat ke tiga capres RI beserta wakilnya jelang Pilpres 2024.
Berikut Kilas Internasional hari ini, Selasa (12/12).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendesak kelompok Hamas menyerah, di tengah gempuran Negeri Zionis di Jalur Gaza.
Netanyahu juga mengatakan agresi Israel kali ini akan menjadi akhir bagi Hamas.
“Perang masih berlangsung tetapi ini awal dari berakhirnya Hamas. Saya katakan untuk teroris Hamas: selesai,” kata Netanyahu pada Minggu (10/12), dikutip AFP.
Maju lagi di pemilihan presiden 2024, Presiden Rusia Vladimir Putin kirim pesan ‘darurat’.
Putin mengatakan pada Jumat (8/12) kepada tentara yang bertempur di Ukraina bahwa dirinya akan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024. Hal ini memungkinkan Putin berkuasa hingga 2030.
Hingga kini, Putin dinobatkan sebagai presiden Rusia dengan jabatan terlama, mengalahkan Leonid Brezhnev yang menjabat selama 18 tahun.
Organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW), mengirim surat kepada tiga calon presiden (capres) Indonesia beserta wakilnya menjelang pemilihan presiden pada Februari 2024 mendatang.
Surat itu berisi 16 pertanyaan mengenai masalah hak asasi manusia di Indonesia, antara lain pasal-pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM saat ini dan masa lalu, keadaan di Papua Barat, meningkatnya peraturan diskriminatif, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hingga perampasan tanah dan masalah lingkungan hidup.
Dalam surat yang ditujukan kepada pasangan capres-cawapres tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan lain mulai dari kebijakan mengenai hak individu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), hak disabilitas, perlindungan pekerja migran di luar negeri, dan kebijakan luar negeri Indonesia di Asia Tenggara dan Pasifik.
sumber: CNNIndonesia.com