BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya penguatan integritas dan kewaspadaan seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan dan lapas.
Penegasan itu disampaikan dalam pengarahan virtual kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, termasuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Kamis (21/5/2026).
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas diminta tidak lengah serta mampu membangun koordinasi dan komunikasi yang solid dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bagi jajaran Rutan Batam, arahan tersebut menjadi pengingat bahwa pengamanan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga integritas petugas di lapangan.
Profesionalisme, disiplin, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur disebut sebagai kunci menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan humanis.
Selain menekankan kewaspadaan, Dirjen Pemasyarakatan juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga etika kedinasan dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan.
Seluruh petugas Rutan Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dengan tertib.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menyebut pengarahan itu menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, pelayanan, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.
“Kami berkomitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman dan profesional,” katanya. (*uly)









