Tuesday, December 3, 2024
HomeBatamBPJAMSOSTEK Batam Telah Bayar Klaim Peserta JHT Rp 288 Miliar

BPJAMSOSTEK Batam Telah Bayar Klaim Peserta JHT Rp 288 Miliar

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang, Kepulauan Riau hingga November 2023 sudah merealisasikan pembayaran klaim bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total mencapai Rp 288 miliar.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Seto Tjahjono di Batam, mengatakan adapun peserta JHT tersebut sebanyak 24.426 tenaga kerja, terdiri dari pekerja penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.

“Kemudian untuk jaminan kecelakaan kerja, sudah dibayarkan Rp48 miliar
dari 7.976 tenaga kerja yang melakukan klaim. Dan untuk jaminan kematian sudah dibayarkan Rp9,8 miliar sebanyak 369 klaim,” kata Seto.

Selain itu, untuk jaminan pensiun, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang sudah membayarkan sebanyak Rp4,49 miliar yang terdiri dari 429 klaim, serta jaminan kehilangan pekerjaan sudah dibayarkan Rp530 juta terdiri dari 305 tenaga kerja.

Pihak BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang terus menggiatkan sosialisasi tentang pentingnya para pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah yang dinilai rentan seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek dan lainnya di wilayah itu untuk terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:   Tolak Tapera, Serikat Pekerja Akan Gelar Aksi Rabu Ini

Selain itu juga terdapat Program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda guna meningkatkan keikutsertaan pekerja informal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk Program Sertakan ini kita awali dari pegawai kami dulu, ada yang 5 sampai 10 orang, baik di Batam ataupun diluar Batam. Program Sertakan ini idealnya harus berlanjut setiap bulan. Kita juga mengajak perusahaan besar untuk mengajak karyawan yang sudah berstatus pekerja tetap untuk juga mengikutsertakan orang sekitarnya,” ujarnya. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER