BATAMSTRAITS.COM – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada pagi ini. Dalam pidato singkat setelah pelantikan, Nawawi menegaskan komitmennya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang baru dipimpinnya.
“Saya katakan tadi, hal apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini. Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ucap Nawawi, usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023 pagi.
Setelah pelantikan, Nawawi berencana segera mengadakan rapat dengan pimpinan dan pejabat struktural eselon I dan II untuk membahas langkah-langkah strategis yang harus diambil KPK ke depan. Presiden Jokowi memberikan arahan khusus agar Nawawi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Beliau tadi dengan mimik ini saja kami membaca, tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas,” kata Nawawi.
Nawawi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK dan melakukan pemantauan terhadap perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.
“Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang supervisi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain juga,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua KPK tersebut juga berkomitmen untuk menjadikan prioritas perkara-perkara korupsi yang statusnya masih belum selesai.
“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu, itu menjadi prioritas dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.
Nawawi juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk awak media, dalam upayanya memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.
“Saya mohon dengan sangat tanpa teman-teman juga upaya untuk memulihkan itu tidak akan. Saya mohon juga kalau mencintai lembaga itu eksistensi tetap ada, dukung dan support lembaga itu,” pungkasnya.(*)