BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa, Senin (27/11/2023). Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan hingga sejauh ini serikat pekerja belum mengetahui berapa besaran pasti UMK 2024.
“Anehnya di Batam saja unsur buruh ada 2 rekomendasi besaran UMKnya. Di DPK aja buruh harusnya satu suara, bisa kita tak satu suara. Hebat itu kan,” ujar Seorang Orator, Senin (27/11/2023).
Pantauan dilapangan orasi tidak dilakukan didepan Kantor Pemko ataupun DPRD Kota Batam, melainkan di depan Gerbang Selatan Dataran Engku Puteri Batam Center Kota Batam, Provinsi Kepri.
“Kami gak mau lagi bahas di ruangan ber-AC. Temui kami di jalan ini. Kita yakin Pak Wali tak ada dan yang disuruh Kadisnaker lagi,” ujar Orator Pria yang berambut panjang.
Ada dua unit mobil komando yang digunakan. Massa tampak membawa bendera merah putih, baliho yang bertuliskan tuntutan-tuntutan mereka.
Adapun angka yang diusulkan serikat pekerja adalah 15 persen, yakni sekitar Rp 600 ribuan. Saat azan Djuhur berkumandang, massa juga beristirahat Ishoma (Istirahat Salat Makan).
“Makannya disini saja, jangan berserak-serak,” katanya.
Ia menambahkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam. Aksi ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan UMK 2024 yang digelar Dewan Pengupahan Kota Batam di Kantor Disnaker beberapa waktu lalu.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka gelar dalam rangka meminta penjelasan berapa angka sebenarnya yang disodorkan Walikota Batam ke Gubernur Kepri.
Pasalnya sampai hari ini, berapa angka fix dari Walikota belum ada kejelasan sama sekali.
Sebagaimana diketahui, Walikota Batam Muhammad Rudi beberapa pada Jumat (25/11/2023) menyatakan sudah mengirimkan angka UMK Kota Batam ke Gubernur Kepri.
Artinya, saat mengirimkan angka tersebut, Rudi sudah punya angka yang disodorkan. Nah, angka itu yang dipertanyakan buruh.
“Walikota itu, bapak kita, orang tua kita, pimpinan kita di Kota Batam atau bukan, tiba-tiba ia mengeluarkan angka, dari mana angka tersebut ia keluarkan, bagaimana perhitungannya, dari sarikat pekerja angkanya ada dua, dari pengusaha angkanya ada satu, lalu dari pemerintah yang ada di dewan pengupahan tidak mengeluarkan angka, lalu tiba-tiba angka itu keluar,”kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon.
Pekerja kata Ramon harusnya diajak untuk berdiskusi mengenai angka yang disodorkan ke gubernur.
“Inilah yang kami pertanyakan kepada bapak walikota,”kata Ramon. (pys)