Wednesday, September 18, 2024
HomeKepriPolisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

batamstraits.com – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur kembali diringkus oleh polisi di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Dua orang pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini mereka ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan target operasi timnya setelah menerima dua laporan berbeda dari para korban.

“Pencurian motor ini dilaporkan pada tanggal 20 dan 22 Oktober 2023 lalu, di dua lokasi yang berbeda, yakni halaman rumah Bengkong Abadi Baru dan Perumahan Cipta Permata Sadai. Kami segera memulai penyelidikan,” kata Iptu Doddy dalam keterangannya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkap bahwa salah satu dari dua tersangka yang ditangkap merupakan residivis kambuhan dengan kasus yang sama, sementara yang lainnya adalah pemain baru dalam kasus curanmor.

“Salah satu tersangka yang berusia 17 tahun ini merupakan seorang spesialis dengan riwayat masuk penjara yang cukup panjang, terakhir divonis 10 bulan dan bebas pada bulan Mei 2023 lalu. Sedangkan yang berusia 15 tahun, ini adalah kali pertamanya terlibat dalam pencurian,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Komitmen Wakapolda Kepri : Cegah Hoax dan Pertahankan Kamtibmas Selama Pilkada

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang saat ini berada dalam sel tahanan Mapolsek Bengkong akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 bersama dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor. Mereka bisa dikenai hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor dan memberikan efek jera kepada para pelaku, termasuk yang masih di bawah umur.(*)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER