Wednesday, September 9, 2026
HomeBatamAktivitas Pematangan Lahan di Panaran Diberhentikan, TGI Ungkap Kondisi Jalur Pipa Gas

Aktivitas Pematangan Lahan di Panaran Diberhentikan, TGI Ungkap Kondisi Jalur Pipa Gas

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – General Manager Regional Office 4 PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), Oddy Jaka Rinaldi, membenarkan bahwa jalur pipa gas di kawasan pematangan lahan di samping Stasiun Gas Panaran, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Aktivitas cut and fill atau pematangan lahan yang dilakukan oleh perusahaan PT Januarta tersebut akses jalannya melintas di atas pipa utama transmisi gas.

Oddy mengaku sebelumnya pihak perusahaan mengajukan surat permohonan crossing untuk akses jalan yang melintasi jalur pipa pada 2024. Sebelum memberikan izin, TGI terlebih dahulu melakukan perhitungan keselamatan terhadap jalur pipa bersama tim engineering.

“Dia (pihak perusahaan) membuat surat permohonan crossing untuk akses jalan. Nah sebelum diizinkan kita mengadakan perhitungan keselamatan jalur pipa dulu dengan engineering,” kata Oddy.

Dari hasil perhitungan tersebut, TGI menyatakan diperlukan perkuatan pada jalur pipa agar tidak menerima tekanan langsung dari kendaraan yang melintas. Karena itu, ditambahkan slab atau bantalan besi di atas jalur pipa sebagai perlindungan tambahan.

“Jadi ditambah slab atau bantalan besi di atasnya, agar pipa itu tidak tertekan. Kalau dari segi teknik sih aman untuk dilewati, karena sudah ada tambahan proteksi, slab besi di atas pipa,” ujarnya.

Oddy menjelaskan, PT Januarta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang shipyard. Akses tersebut nantinya berkaitan dengan aktivitas kapal-kapal berukuran besar.

Namun, berdasarkan informasi yang diketahuinya, aktivitas PT Januarta di lokasi tersebut saat ini sudah dihentikan karena lokasi yang hendak dijadikan kawasan shipyard masuk dalam kawasan hutan lindung.

Menurut Oddy, penegakan hukum telah dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait melalui proses penindakan dan lokasi tersebut kemudian diisolasi serta disegel.

“Untungnya sepengatahuan saya aktivitas PT Januarta itu diberhentikan karena terkena gakum karena lokasi yang mau dijadikan shipyard itu masuk hutan lindung. Gakumdu melakukan penegakan hukum dan diisolasi, disegel,” katanya.

BACA JUGA:   Batam Salurkan Bantuan Rp4,5 Miliar untuk Sumbar, Diserahkan Kepada Gubernur Mahyeldi

Dengan kondisi tersebut, tidak diperbolehkan lagi adanya aktivitas maupun kelanjutan kegiatan di lokasi.

Oddy menyebut, sejak April 2025 hingga saat ini tidak terlihat lagi aktivitas di lokasi tersebut.

“Makanya dari April 2025 lalu sampai sekarang tidak ada aktivitas lagi,” ujarnya.

Oddy menjelaskan, sebelum aktivitas tersebut berlangsung, pihaknya sempat dipanggil untuk membahas rencana pekerjaan di kawasan tersebut.

Koordinasi dilakukan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan di Tanjungpinang. Dalam pembahasan tersebut, disampaikan mengenai sejumlah pekerjaan yang akan dilakukan di kawasan yang bersinggungan dengan jalur pipa.

Oddy mengatakan, di wilayah laut terdapat kawasan yang dikenal sebagai daerah terbatas terlarang atau DTT.

Menurutnya, terdapat satu pulau yang masuk dalam kawasan DTT sehingga tidak dapat dilakukan penimbunan sebagaimana rencana pekerjaan yang ada.

“Ada satu pulau masuk ke DTT, akhirnya tidak bisa ditimbun karena mereka menimbun itu,” katanya.

Meski demikian, Oddy menegaskan bahwa keberadaan jalur pipa bukan berarti melarang kegiatan industri di sekitarnya. Menurut dia, aktivitas industri tetap dapat dilakukan sepanjang memenuhi persyaratan keselamatan yang telah ditentukan.

“Kalau kita tidak ada hak melarang industri. Karena nanti marah orang kalau dibangun jalur pipa nggak boleh ngapa-ngapain. Sebenarnya boleh, cuma ada syaratnya. Nah syaratnya harus kita hitung, harus diapain, ditimbun dan diberikan perkuatan,” jelasnya.

Oddy berharap pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan objek vital nasional, termasuk jaringan pipa transmisi gas yang telah lebih dahulu berada di kawasan tersebut.

Menurutnya, aspek tata ruang perlu memperhitungkan keberadaan infrastruktur vital agar pembangunan industri tidak menimbulkan risiko terhadap jaringan pipa maupun pasokan energi.

BACA JUGA:   Komisi Informasi Kepri Putuskan Informasi Lahan di Batam Bersifat Terbuka

“Pemerintah harus memikirkan dampaknya. Apalagi pipa sudah tertanam lama lebih dulu ketimbang industri,” katanya.

Ia menilai persoalan keselamatan jalur pipa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur milik perusahaan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hal itu mengingat sebagian besar pembangkit listrik di Batam dan Tanjungpinang telah menggunakan gas sebagai bahan bakar.

“70 persen pembangkit di Batam dan Tanjungpinang itu sudah pakai gas. Sama 30 persen, paling 25 persen batu bara, 5 persen masih ini lah, solar,” ujarnya.

Karena itu, gangguan terhadap jalur transmisi gas dikhawatirkan berdampak terhadap operasional pembangkit listrik apabila tidak tersedia sumber energi pengganti yang memadai.

“Nah, kalau ada apa-apa, takutnya si PLN ini nggak punya backup plan untuk menghidupkan mesin dia selain pakai gas. Jadi kan bisa dibayangkan,” katanya.

Sebelumnya, Sales Area Head PGN Batam, Wendi Purwanto, membenarkan adanya aktivitas pematangan lahan di belakang Stasiun Gas Panaran yang akses jalannya melintasi pipa transmisi gas.

Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Namun saat itu pihaknya belum mengetahui perusahaan yang melakukan pematangan lahan tersebut.

Menurut Wendi, terdapat satu titik akses jalan yang menyeberangi jalur pipa transmisi sehingga memungkinkan kendaraan berat maupun alat berat melintas di atas pipa.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan tekanan terhadap pipa.

“Yang kami khawatirkan, pada saat ada kendaraan lewat, ada beban yang menekan pipanya. Kami takut terjadi sesuatu dengan pipa tersebut,” kata Wendi, Selasa (8/9/2026), di sela simulasi penanganan bencana di area Stasiun Gas Panaran.

Wendi menjelaskan, pipa tersebut berdiameter 28 inci dan merupakan bagian dari jalur transmisi gas dari Sumatera menuju Batam. Dari Batam, jaringan tersebut kemudian diteruskan menuju Singapura.

BACA JUGA:   Tiga Perwira Polresta Barelang Terbukti Jual Barang Bukti Sabu, Kompolnas Minta Transparansi Penanganan Kasus

Pipa tersebut merupakan bagian dari jaringan transmisi yang dioperasikan TGI. Jalurnya berasal dari Kuala Tungkal, Jambi, kemudian melalui jalur laut menuju Panaran, Batam, selanjutnya melewati Dapur 12 menuju Pulau Pemping sebelum diteruskan ke Singapura.

Wendi menegaskan, keberadaan pipa tersebut sangat vital karena merupakan satu-satunya jalur transmisi gas yang masuk ke Batam dari Sumatera.

“Ini objek vital dan yang perlu dijaga. Ini satu-satunya jalur ke Batam,” ujarnya.

Menurut Wendi, gangguan terhadap pipa tersebut berpotensi menghambat penyaluran gas, bukan hanya untuk kebutuhan Batam, tetapi juga Singapura karena Batam menjadi salah satu titik transit sebelum gas disalurkan ke negara tersebut.

“Kalau sampai terganggu penyalurannya, Batam dan Singapura juga terdampak,” katanya.

PGN memastikan akses jalan yang melintas di atas pipa tersebut bukan dibangun oleh pihaknya. Wendi juga mengaku belum mengetahui pihak yang membangun akses tersebut maupun dasar perizinan aktivitas pematangan lahan.

Ia menyarankan persoalan tersebut dikonfirmasi kepada pihak terkait, terutama menyangkut izin pembangunan dan alokasi lahan di lokasi.

Sementara itu, General Manager Sales and Operation Region I, Andi Sangga, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu jalur pipa.

Menurutnya, terdapat right of way (ROW) atau ruang milik jalur pipa yang perlu dijaga.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim operasional dan TGI sebagai pengelola pipa transmisi.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan TGI. Dari TGI pasti akan ada patroli dan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Andi.

Selain berpotensi mengancam keselamatan pipa gas, aktivitas pematangan lahan tersebut sebelumnya juga dikhawatirkan berdampak terhadap kawasan hutan bakau di wilayah tersebut. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER