BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6,00%.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global akibat perang di Timur Tengah.
Gubernur BI menjelaskan, konflik global telah mendorong lonjakan harga minyak dunia, mengganggu rantai pasok internasional, serta memicu arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut menyebabkan tekanan besar terhadap nilai tukar Rupiah yang pada 19 Mei 2026 tercatat berada di level Rp17.700 per dolar AS.
“Langkah ini merupakan upaya pre-emptive agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027 sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional,” demikian pernyataan BI.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga intervensi di pasar offshore. BI juga meningkatkan daya tarik instrumen investasi domestik agar aliran modal asing kembali masuk ke Indonesia.
Di sisi lain, BI memastikan kebijakan makroprudensial tetap longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejumlah insentif likuiditas untuk perbankan diperbesar guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, UMKM, perumahan, hingga industri prioritas.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri masih menunjukkan kinerja positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi tumbuh 5,61 persen secara tahunan, ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi.
BI juga mencatat inflasi April 2026 tetap terkendali di level 2,42 persen (year on year), meski ke depan tekanan inflasi diperkirakan meningkat akibat kenaikan harga energi dan komoditas global.
Di sektor digital, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh pesat. Transaksi QRIS pada April 2026 melonjak lebih dari 108 persen dibandingkan tahun sebelumnya. BI menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada 2026 dan memperluas konektivitas pembayaran lintas negara, termasuk kerja sama QRIS dengan Tiongkok.
Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat Rupiah, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (*/uly)









