Tuesday, May 26, 2026
HomeBatamRanperda LAM Kota Batam Disepakati, M Yunus Ditunjuk sebagai Ketua Pansus

Ranperda LAM Kota Batam Disepakati, M Yunus Ditunjuk sebagai Ketua Pansus

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Jalan Engku Putri, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Rabu (21/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam M Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD Batam secara bulat menyetujui Ranperda LAM Kota Batam untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan lebih lanjut. Namun, terdapat hal menarik dalam jalannya paripurna. Tidak satu pun fraksi membacakan secara langsung tanggapan atas jawaban Wali Kota Batam terhadap Ranperda LAM yang sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, pada rapat paripurna terdahulu.

Seluruh fraksi memilih menyerahkan tanggapan mereka dalam bentuk tertulis kepada pimpinan DPRD Batam tanpa penyampaian lisan di forum paripurna.

BACA JUGA:   Pembongkaran Reklame Ilegal di Kawasan Tunas Industri dan KBC Batam Center, DiPantau Langsung Wawako Li Claudia

Usai penyampaian persetujuan fraksi-fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM Kota Batam. Ketua DPRD Batam M Kamaluddin kemudian memberikan waktu selama lima menit kepada seluruh fraksi untuk berembuk menentukan calon Ketua Pansus.

Hasil koordinasi fraksi-fraksi menghasilkan kesepakatan bulat menunjuk M Yunus sebagai Ketua Pansus Ranperda LAM Kota Batam. Penunjukan tersebut langsung disetujui seluruh anggota DPRD Batam yang hadir dalam rapat.

Ketua DPRD Batam M Kamaluddin menegaskan, pembentukan Pansus merupakan tahapan lanjutan sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda. Pansus nantinya akan membahas substansi Ranperda LAM secara mendalam bersama pemerintah daerah, sekaligus menyerap masukan dari berbagai pihak terkait.

“Setelah ini, Ranperda akan dibahas lebih detail oleh Pansus agar menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam, khususnya dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Melayu,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Pansus Ranperda LAM, proses legislasi diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat peran Lembaga Adat Melayu sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial, budaya, serta pembangunan di Kota Batam. (uly)

BACA JUGA:   Kolaborasi BP Batam dan IPB: Perkuat Tata Kelola Layanan Perizinan
spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER