BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto menyoroti kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait pembangunan kantor lurah di kawasan Sukajadi.
Proyek yang kini tengah berjalan itu menuai respons beragam dari warga setempat. Terutama karena lokasi pembangunan berada di kawasan hunian elite dan bersifat privat.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkan lahan yang telah diserahkan. Namun demikian, ia menilai seharusnya tetap ada komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar sebelum pembangunan dilakukan.
“Kalau memang sudah diserahkan, ya itu sudah menjadi hak pemerintah untuk membangun. Tapi idealnya harus ada sosialisasi dulu, apalagi ini di kawasan yang bersifat privat. Warga di sana tentu menginginkan privasi yang lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan yang muncul di lapangan salah satunya terkait akses keluar-masuk kawasan. Warga menilai pembangunan fasilitas pelayanan publik di area tersebut bisa menimbulkan keramaian dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Contohnya, kalau orang mau urus KTP di situ, sementara dia belum punya KTP untuk masuk kawasan itu, kan jadi rancu. Ini perlu dikaji dari sisi kearifan lokal juga,” katanya.
Terkait alasan pemilihan lokasi dan proses penganggaran, legislator tersebut mengaku belum mendapat informasi lengkap karena pembangunan ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya.
“Terus terang saya baru tahu setelah ada kejadian ini. Kalau sudah dibangun berarti itu perencanaan dari tahun kemarin. Tapi menurut saya, penempatannya kurang pas,” ujarnya.
Saat disinggung kemungkinan pemindahan lokasi, ia mengatakan hal tersebut perlu dilihat dari aspek regulasi dan teknis pelaksanaan anggaran.
“Kalau sudah dianggarkan dan tidak bisa dilanjutkan, ya dananya harus dikembalikan. Tapi ini kan sebagian sudah dibangun, jadi perlu dibicarakan dulu antara dinas dan warga,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah dan warga dapat duduk bersama mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan penolakan.
“Saya kira ini hanya soal komunikasi saja. Masyarakat tidak menolak fasilitas pemerintah, mungkin hanya keberatan dengan lokasinya. Kalau dikomunikasikan baik-baik, pasti bisa ditemukan jalan tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai sosialisasi dan kajian lingkungan menjadi hal penting sebelum memulai pembangunan di kawasan padat atau tertutup.
“Harusnya ada sosialisasi lebih dulu, juga pengecekan kelayakan terhadap lingkungan. Jadi masyarakat tidak kaget dan pembangunan bisa berjalan kondusif,” katanya. (uly)










