BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong tanggapi keluhan warga terkait maraknya aksi balap liar di kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tepatnya di depan Permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor dari lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah terhadap aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.
“Kami menerima aduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan,” ujar Iptu Doddy dalam keterangan persnya.
Polisi yang datang ke lokasi menghadang para pembalap di pintu masuk area. Kedatangan aparat membuat para pelaku dan penonton balapan liar langsung melarikan diri. Meski begitu, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang ditinggalkan.
Seluruh kendaraan yang disita dibawa ke Mapolresta Barelang. Para pemilik kendaraan yang mayoritas masih berusia muda diberikan surat tilang dan mendapat pembinaan dari petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sudah kami imbau secara humanis sebelumnya, namun karena tetap membandel, kami lakukan penindakan tegas. Ini menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan aksi balap liar,” tegas Doddy.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Polsek Bengkong juga terus mengimbau warga untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar, dan melengkapi dokumen kendaraan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak para orang tua untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak ikut terlibat atau sekadar menonton balap liar.
“Kami akan terus menggelar patroli penertiban dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentatif. Kami juga akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong, karena suara bisingnya turut mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya. (uly)










