BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mulai memfinalisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait program subsidi SPP silang. Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Program ini dirancang untuk mengurangi tingginya minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri, yang kerap menyebabkan kelebihan daya tampung.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa tahun ini Batam berkomitmen menjalankan aturan dari Kementerian Pendidikan mengenai batas maksimal jumlah siswa per kelas.
“Aturannya, SD maksimal 28 siswa per kelas dan SMP 32 siswa. Namun di lapangan, ada kelas yang diisi lebih dari 40 siswa,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, Disdik mencari solusi agar orang tua tidak hanya terfokus pada sekolah negeri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan subsidi SPP bagi siswa yang memilih bersekolah di swasta.
“Selama ini alasan orang tua enggan ke swasta karena faktor biaya. Maka kami tawarkan solusi subsidi SPP agar tidak memaksakan anak masuk sekolah negeri,” jelas Tri.
Adapun besaran bantuan yang sedang dibahas adalah Rp300 ribu per siswa untuk jenjang SD, dan Rp400 ribu per siswa untuk SMP.
Disdik memperkirakan sekitar 3.000 siswa tidak akan tertampung di sekolah negeri tahun ini. Namun, tidak semua akan mendapat subsidi.
“Kami alokasikan sekitar 40 persen dari total itu. Penerima bantuan akan diseleksi berdasarkan kriteria keluarga tidak mampu, seperti pemegang Kartu PKH atau penerima bantuan pemerintah lainnya,” katanya.
Tri menambahkan, detail jumlah penerima dan besaran subsidi akan diumumkan setelah Perwako resmi diterbitkan.
“Saat SPMB digelar, data siswa tidak tertampung akan menjadi dasar penerapan program ini,” katanya. (uly)







