Tuesday, May 12, 2026
HomeBatamPegadaian Batam Ungkap Dugaan Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Pegadaian Batam Ungkap Dugaan Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – PT Pegadaian Area Batam menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. Komitmen ini dibuktikan dengan langkah tegas perusahaan dalam mengungkap dugaan kasus kredit fiktif yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawannya, dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono, menyatakan bahwa Pegadaian telah menonaktifkan karyawan yang terlibat serta melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance di setiap lini bisnis yang kami jalankan. Kami juga proaktif dalam mengungkap serta memberantas kasus-kasus fraud di lingkungan Pegadaian,” tegas Faozan.

Kasus ini mencuat setelah Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam melaporkan temuan dugaan kredit fiktif kepada Kejaksaan Negeri Batam pada 4 November 2024. Laporan tersebut merupakan hasil dari pengawasan melekat (Waskat) yang dilakukan oleh Kepala Cabang, Hadi Hidayat, melalui proses sampling data.

“Saat itu, Pinca Hadi Hidayat melaksanakan Waskat secara acak dan menemukan indikasi kredit fiktif. Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap bahwa terdapat lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:   106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Kejaksaan Negeri Batam saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus ini, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp4 miliar. Hingga kini, pihak kejaksaan telah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan integritas, Pegadaian melaksanakan Deklarasi Anti-Fraud sebagai upaya untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka, dan transparan, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER