Thursday, April 16, 2026
HomeBatamAmsakar Sebut Ikuti Keputusan Final Saat Tanggapi Polemik RUU Pilkada

Amsakar Sebut Ikuti Keputusan Final Saat Tanggapi Polemik RUU Pilkada

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Undang Undang (UU) Pilkada saat ini menjadi polemik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat revisi oleh Badan Legislatif DPR RI, dan rencana dibahas dalam rapat paripurna.

Bakal calon Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyebut akan mengikuti putusan final rapat polemik revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini tengah dibahas DPR RI.

Sebagai bakal calon yang kini mendapat dukungan penuh dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Amsakar turut menyebut tidak dapat berkomentar lebih lanjut.

“Kami sebagai calon bukan dalam posisi bisa katakan A atau B. Bagaimana keputusan finalnya akan kita ikuti, DPR saat ini sedang membahas hal itu, yang palin penting ada kepastian saat pelaksanaan,” kata Amsakar beberapa waktu lalu.

Terlepas dari polemik revisi UU Pilkada, ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menyampaikan aspirasi sesuai koridor yang telah diatur dalam Undang-Undang, dan aturan yang berlaku.

Hal ini berkaitan dengan gerakan masyarakat, partai buruh, dan mahasiswa yang kini telah berlangsung di beberapa daerah. Dalam mengkritisi tindakan DPR RI yang ingin melakukan revisi atas keputusan MK.

BACA JUGA:   Tiga Calon Haji Batam Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci

Pria yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam ini juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum, saat ini telah dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia.

“Bagi partai buruh dan mahasiswa yang ingin menyatakan pendapat di depan umum telah diatur dalam Undang-Undang. Namun harus sesuai dengan konstruktif dan sesuai koridor,” katanya.

Sementara itu mengenai persiapan pendaftaran pada 27 Agustus 2024 mendatang. Amsakar menyebut sedang menunggu surat keterangan dari Pengadilan Tata Usaha Medan, Sumatera Utara. Mengenai surat keterangan yang diperlukan sebagai kelengkapan administratif.

Hingga saat ini, sebagai bakal calon pasangan Amsakar – Li Claudia kini telah menerima B1KWK dari 9 Partai Politik. Dari total 11 partai pengusung dan satu partai pendukung.

“Persiapan mendaftar sudah cukup matang. Tinggal menunggu B1KWK dari dua partai pengusung, dan surat keterangan dari Pengadilan Tata Usaha Medan,” katanya.

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER