BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Upaya mencegah Penyakit Mulut Kuku (PMK), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam memperketat jalur masuk pengiriman hewan kurban. Baik sapi, kambing dan domba.
Dokter Hewan DKPP Kota Batam, Drh. Samuel Tampubolon mengatakan pihaknya melakukan kontrol serta berkoordinasi dengan tim karantina hewan untuk memastikan tidak ada kasus PMK. Saat ini di Kota Batam tidak ada kasus PMK.
“Pengetatan yang harus kita lakukan dan saya tetap arahkan wajib vaksin dan melengkapi dokumen kesehatan terhadap hewan ternak yang dikirimkan, karena PMK bersifat cepat menular,” kata Samuel, Jumat (24/5/2024).
Ia menyampaikan upaya tersebut tidak ya untuk memastikan kesehatan hewan kurban, tetapi juga guna menjaga daya beli masyarakat sehingga tidak terjadi kerugian bagi pedagang hewan kurban.
“Misalnya air liurnya keluar terus nanti performancenya menurunkan jadi pembeli pasti kurang keinginan untuk membeli,” katanya.
Ia melanjutkan hingga saat ini asal sapi untuk ke Kota Batam di tahun 2024 berasal dari Lampung Tengah dan Medan. Ia juga memastikan hewan kurban yang berasal dari dua wilayah tersebut telah mendapatkan vaksinasi secara rutin, hingga vaksinasi booster.
“Di Lampung sudah divaksinasi PMK juga kita kontrol, harus cek itu jadi di situ ada uji PMK, uji ELISA NSP, dan uji PCR,” ujarnya. (uly)







