Wednesday, May 20, 2026
HomeBatamPRGB Usulkan Relokasi Masyarakat Rempang Berkonsep Kawasan Budaya Melayu

PRGB Usulkan Relokasi Masyarakat Rempang Berkonsep Kawasan Budaya Melayu

BATAMSTRAITS.COM,  BATAM – Perkumpulan Rempang Galang Bersatu (PRGB) mengajukan solusi inovatif guna mengatasi persoalan relokasi masyarakat Rempang melalui konsep Kawasan Budaya Rempang. Konsep ini menawarkan pemukiman baru dengan desain perkampungan Melayu yang mempertahankan identitas budaya lokal.

Ketua Dewan Pembina PRGB, Osman Hasyim, menyatakan bahwa proses relokasi masyarakat Rempang masih menyisakan banyak masalah. “Banyak warga yang memilih bertahan karena pembangunan rumah contoh belum menarik minat mereka untuk pindah,” ungkapnya. Osman menambahkan bahwa beberapa alasan utama warga menolak relokasi termasuk masalah kompensasi, komunikasi yang kurang efektif antara BP Batam dan masyarakat lokal, serta kekhawatiran akan hilangnya identitas Melayu.

“Kami hadir sebagai penengah antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat. Kami tawarkan konsep baru untuk mencari solusinya,” ujar Osman kepada wartawan, Rabu (15/3/2024).

Baju Hijau - Pembina PRGB Osman Hasyim, Bang Long dan Ketua PRGB Sani, tengah konferensi untuk mengusulkan Tanjung Banon menjadi Kawasan Budaya Melayu. Foto: Tengku Bayu
Baju Hijau – Pembina PRGB Osman Hasyim, Bang Long dan Ketua PRGB Sani, tengah konferensi untuk mengusulkan Tanjung Banon menjadi Kawasan Budaya Melayu. Foto: Tengku Bayu

PRGB mengusulkan perbaikan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, negosiasi ulang kompensasi, dan penciptaan Kawasan Budaya Rempang yang mempertahankan nuansa Melayu. Ketua PRGB, Sani, menyatakan bahwa rumah contoh yang ada saat ini tidak mencerminkan identitas Melayu, sehingga banyak warga enggan pindah.

BACA JUGA:   Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Relokasi Warga Rempang

“Perkampungan tua kami digusur, tentu kami tidak mau kehilangan identitas kemelayuan kami di tempat baru. Jika konsep Kawasan Budaya Rempang ini dipakai, saya yakin banyak masyarakat yang bersedia untuk pindah,” tambah Sani.

PRGB telah mengembangkan konsep dan animasi Kawasan Budaya Rempang. Pembangunan kawasan ini tetap berlokasi di Tanjung Banon yang disediakan oleh BP Batam, namun rumah-rumah yang dibangun akan mengadopsi desain perkampungan Melayu, bukan rumah contoh yang ada saat ini.

“Kita sarankan konsep perumahan perkampungan Melayu. Kalau konsep ini diterima, kita tidak saja dapat rumah tinggal, tapi juga dapat mewarisi budaya Melayu. Cara hidupnya tidak jauh dari tradisi yang ada. Kita juga menciptakan pusat ekonomi baru, pusat wisata. Dia menjadi perkampungan budaya, sehingga dengan anggaran yang sama, kita dapat tujuh manfaat, kalau konsep sekarang, kita hanya dapat rumah tinggal,” tambah Osman.

Tokoh Pemuda Melayu, Bang Along, mendukung konsep yang ditawarkan PRGB. “Memang inilah yang kita suarakan dari kemarin. Dari dulu kita tidak menolak investasi. Tapi pemerintah harus juga mendengar keinginan masyarakat. Jangan hanya mendengar segelintir tokoh saja,” ujarnya.

BACA JUGA:   BP Batam Gandeng BPKP Kepri, Perkuat Mitigasi Risiko Percepatan Investasi Rempang Eco City

Budayawan Tarmizi Rumah Hitam juga memuji konsep ini sebagai ide yang brilian. “Konsep Kawasan Budaya Rempang yang dirancang PRGB dapat mengembalikan roh Melayu. Jangan buatkan rumah dari peradaban lain, tapi buatkan rumah dari peradaban kami (Melayu) juga,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, pendekatan kebudayaan yang diusulkan PRGB dapat menyentuh hati masyarakat, sesuatu yang menurutnya tidak dilakukan oleh pemerintah sebelumnya. “Kalau dari awal dilakukan pendekatan kebudayaan, mengetahui kultur, menyentuh hati masyarakat, saya yakin tidak seperti saat ini,” tutup Tarmizi. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER