BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Perubahan teknologi, pola mobilitas masyarakat, dan munculnya beragam model bisnis baru membuat industri angkutan jalan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah perubahan tersebut, kepastian regulasi, kesetaraan usaha, dan keselamatan transportasi menjadi isu utama yang dibahas Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (DPP ORGANDA) dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) XVII ORGANDA Tahun 2026 di Batam. MUNAS XVII ORGANDA berlangsung pada 6-8 Oktober 2026 di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Forum tersebut mengangkat tema “ORGANDA Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan.” Adapun subtema yang diusung adalah “Penguatan Peran ORGANDA sebagai Penghubung Kebijakan dan Kepentingan Pelaku Usaha untuk Menghasilkan Solusi yang Implementatif.”
Tema itu dipilih seiring perubahan besar yang terjadi dalam industri transportasi jalan. Digitalisasi, perubahan pola mobilitas masyarakat, munculnya berbagai model bisnis di era kekinian, tuntutan peningkatan keselamatan, serta transformasi menuju transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan telah mengubah lanskap usaha angkutan penumpang maupun logistik.
Dalam kondisi tersebut, ORGANDA menilai kepastian regulasi dan kesetaraan dalam berusaha menjadi kebutuhan mendasar. Transformasi industri, menurut organisasi tersebut, harus tetap memberikan ruang bagi persaingan yang sehat, perlindungan terhadap masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keberlangsungan usaha seluruh pelaku transportasi jalan.
MUNAS XVII sekaligus menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan arah dan program kerja ORGANDA ke depan, serta membahas berbagai persoalan strategis industri angkutan jalan. Forum ini juga akan menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Sebagai forum tertinggi organisasi, MUNAS menjadi bagian dari proses organisasi dalam menentukan kepemimpinan dan kepengurusan ORGANDA untuk periode berikutnya sesuai dengan ketentuan organisasi.
Ketua Umum DPP ORGANDA incumbent, Adrianto Djokosoetono, menekankan pentingnya penataan sektor transportasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kesempatan berusaha yang setara bagi seluruh pelaku usaha.
Menurut dia, ORGANDA mendukung transformasi dan perkembangan teknologi di sektor transportasi. Namun, perubahan tersebut harus tetap berada dalam kerangka regulasi yang berkeadilan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menempatkan keselamatan sebagai prioritas.
ORGANDA juga mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum, termasuk dalam penyelesaian persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL). Penyelesaian persoalan tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar industri transportasi darat nasional dapat berkembang secara aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP ORGANDA incumbent, Kurnia Lesani Adnan, menyoroti kebutuhan terhadap kebijakan transportasi yang lebih implementatif dan sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.
Sejumlah persoalan masih membebani pelaku usaha, mulai dari meningkatnya biaya operasional akibat inflasi, persoalan distribusi BBM subsidi yang menjadi hambatan besar dalam operasional, hingga persaingan tarif yang tidak sehat.
Persoalan lain adalah penerapan kebijakan Zero ODOL. ORGANDA menilai penyelesaian berbagai persoalan tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pengemudi dan operator. Seluruh ekosistem transportasi, termasuk pemerintah, industri, dan pemilik barang, perlu dilibatkan dengan penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam MUNAS XVII adalah belum terciptanya level playing field atau kesetaraan berusaha di tengah berkembangnya berbagai model layanan transportasi baru.
Pelaku usaha angkutan jalan menghadapi tantangan dari berbagai sisi, mulai dari regulasi dan perizinan, biaya operasional, pemenuhan standar keselamatan, perkembangan teknologi, hingga persaingan dengan model bisnis transportasi yang memiliki karakteristik dan beban regulasi berbeda.
Salah satu yang disoroti adalah posisi transportasi darat yang disebut tidak termasuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) .
Di sisi lain, industri angkutan jalan juga dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan, beradaptasi dengan digitalisasi, serta mengikuti agenda transportasi yang lebih berkelanjutan.
Karena itu, ORGANDA berpandangan bahwa transformasi industri tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pelaku usaha. Dibutuhkan ketegasan regulasi dan kebijakan pemerintah yang konsisten serta implementatif untuk memberikan kepastian, termasuk bagi investasi jangka panjang di sektor transportasi.
Melalui MUNAS XVII, ORGANDA menargetkan sejumlah langkah konkret, antara lain menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, memperkuat posisi dan fungsi organisasi dalam proses penyusunan kebijakan transportasi, meningkatkan standar keselamatan dan profesionalisme pelaku usaha, serta mempercepat adaptasi industri terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.
ORGANDA juga mendorong harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, disertai pengawasan dan penegakan aturan serta hukum yang konsisten.
Prinsip yang ditekankan organisasi adalah setiap pelaku yang memberikan layanan transportasi kepada masyarakat harus berada dalam ekosistem usaha yang adil, memiliki standar keselamatan yang jelas, dan memperoleh kepastian hukum yang sama.
Selama periode kepengurusan berjalan, ORGANDA terus memperkuat perannya sebagai wadah representasi dan advokasi pelaku usaha angkutan jalan. Organisasi secara aktif membangun komunikasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi pengusaha, memberikan masukan terhadap kebijakan transportasi, serta mendorong terciptanya iklim usaha angkutan jalan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Ke depan, peran tersebut dinilai perlu semakin diperkuat. ORGANDA tidak hanya diharapkan menjadi organisasi yang menyampaikan aspirasi anggotanya, tetapi juga menjadi strategic partner pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi jalan yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
MUNAS XVII ORGANDA yang berlangsung hingga 8 Oktober 2026 diharapkan menghasilkan keputusan dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata kepada pemerintah dalam membangun ekosistem transportasi jalan Indonesia yang aman, adil, kompetitif, modern, dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar agenda organisasi, MUNAS XVII diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional pelaku usaha angkutan jalan untuk bersama-sama menjawab perubahan dan transformasi industri transportasi Indonesia.
Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (ORGANDA) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha angkutan bermotor di jalan di Indonesia. ORGANDA berperan menjembatani kepentingan dunia usaha dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan di sektor transportasi. (uly)










