BATAMSTRAITS.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB di wilayah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) menyusul kondisi pencemaran udara akibat sebaran kabut asap kiriman.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, mengatakan kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepri sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan peserta didik.
“Sehubungan dengan kondisi pencemaran udara akibat sebaran kabut asap kiriman, kami menyampaikan Surat Edaran Sekda Provinsi Kepri tentang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Andi Agung.
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama di tengah kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan. Karena itu, satuan pendidikan diminta menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi lingkungan dan kualitas udara di masing-masing wilayah.
Kebijakan pembelajaran dari rumah juga sejalan dengan langkah antisipasi yang telah dilakukan sejumlah pemerintah daerah di Kepri. Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026, misalnya, satuan pendidikan diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/BDR selama kondisi cuaca dan paparan asap masih berpotensi membahayakan peserta didik.
Andi Agung menegaskan, pelaksanaan BDR bukan berarti proses pendidikan dihentikan. Pembelajaran tetap harus berlangsung secara efektif dengan memanfaatkan metode dan media pembelajaran yang sesuai.
“Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih,” demikian disampaikan Andi Agung dalam pemberitahuan kepada kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari risiko paparan udara yang tercemar, sembari menunggu kondisi kualitas udara kembali aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. (uly)










