Friday, August 21, 2026
HomeBatamYuwanky Masuk DPO Bareskrim, Aset Pengusaha Pengembang Planet Batam Mulai Ditelusuri

Yuwanky Masuk DPO Bareskrim, Aset Pengusaha Pengembang Planet Batam Mulai Ditelusuri

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Batam, Yuwanky (67), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.

Penetapan Yuwanky sebagai DPO tertuang dalam dokumen Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penerbitan DPO tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri mengamankan Basri Lewaimang, seorang buron yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penerbitan DPO atas nama Yuwanky. Sosok tersebut dikenal sebagai pengusaha yang mengembangkan kawasan Planet Batam.

“Yuwanky sudah terbit DPO, orangnya belum kena,” kata Eko saat ditemui dalam pelaksanaan rilis pengungkapan kasus sabu cair seberat 2,6 ton di Pelabuhan Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Jumat (21/8/2026) sore.

Selain memburu keberadaan Yuwanky, penyidik Bareskrim Polri kini tengah menelusuri dan mendata seluruh aset yang diduga dimiliki oleh pengusaha tersebut, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Namun, Eko meminta waktu untuk memastikan data aset yang akan disampaikan kepada publik.

BACA JUGA:   Kinerja BP Batam di Awal 2026, Volume Peti Kemas dan Penumpang Meningkat

“Untuk aset saya pastikan ya, nanti saya kasih detail kalau sekarang saya hapal. Akan ditelusuri aset Yuwanky daripada keliru,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen DPO yang diterbitkan Bareskrim Polri, Yuwanky disebut lahir di Selatpanjang pada 6 Mei 1959. Ia tercatat sebagai warga negara Indonesia, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam dokumen tersebut, penyidik juga mencantumkan ciri-ciri fisik Yuwanky untuk membantu proses pencarian. Ia disebut memiliki rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, bibir tidak terlalu tebal, kulit putih, serta tidak memiliki tato.

Bareskrim Polri meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Yuwanky agar segera memberikan informasi kepada penyidik.

Untuk keperluan penyampaian informasi terkait keberadaan Yuwanky, Bareskrim mencantumkan dua nomor telepon, yakni 081292292019 dan 0812369555. Hingga saat ini, Yuwanky masih berstatus buron dan belum diamankan oleh penyidik Bareskrim Polri. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER