BATAMSTRAITS.COM, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, perubahan dilakukan apabila asumsi dalam KUA tidak lagi sesuai dengan perkembangan yang terjadi, baik akibat perubahan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam memformulasikan perubahan tersebut ke dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dengan berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut memuat perubahan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan serta strategi pencapaian target pembangunan daerah.
Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksikan 6,4–7,4 Persen
Dalam perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Batam memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, lebih tinggi dibanding target pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan 5,4 persen.
Pertumbuhan ekonomi Batam diperkirakan ditopang oleh meningkatnya investasi, pembangunan infrastruktur, sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta meningkatnya kunjungan wisatawan yang mendorong sektor perhotelan, restoran dan transportasi.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga didukung keberadaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park, serta Batam Aero Technic.
Inflasi Dijaga 1,5–3,5 Persem
Inflasi Kota Batam diperkirakan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sama dengan target inflasi nasional.
Target tersebut akan dicapai melalui berbagai langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), di antaranya menjaga kelancaran pasokan, operasi pasar, memperlancar distribusi barang, memperkuat kerja sama antardaerah dalam pemenuhan kebutuhan pangan serta menjaga komunikasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Daya Beli Masyarakat Meningkat
Konsumsi riil per kapita masyarakat Batam pada 2026 diperkirakan mencapai Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta, meningkat dibanding tahun 2025 sebesar Rp19,94 juta.
Sementara secara nasional, konsumsi riil per kapita diproyeksikan berada pada kisaran Rp14,17 juta hingga Rp14,25 juta. Kenaikan tersebut mencerminkan terjaganya daya beli masyarakat, inflasi yang terkendali, serta membaiknya aktivitas ekonomi nasional yang turut menopang pertumbuhan ekonomi Batam.
Strategi Meningkatkan Pendapatan Daerah
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Batam menyiapkan sepuluh strategi utama, yaitu:
• Mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui studi potensi yang transparan dan akuntabel.
• Memperkuat sinergi dengan Bapenda Provinsi dalam meningkatkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
• Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan sumber PAD.
• Meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan SDM.
• Memperluas digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
• Menyesuaikan regulasi kepala daerah di bidang pajak dan retribusi.
• Memperketat pengawasan terhadap seluruh objek pajak dan retribusi.
• Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan perizinan dan perlindungan investasi.
• Menggencarkan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.
• Mengembangkan berbagai inovasi tata kelola pajak daerah.
Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp4,25 Triliun
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp4.184.416.238.625 menjadi Rp4.255.519.731.228,11 atau naik 1,7 persen.
Rinciannya meliputi:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
PAD meningkat dari Rp2.581.767.140.625 menjadi Rp2.706.233.667.084 atau naik 4,82 persen.
Kenaikan ini didorong oleh:
• Bertambahnya titik reklame videotron sesuai Master Plan Reklame Kota Batam.
• Potensi pencairan piutang BPHTB atas Penetapan Lokasi yang sedang dalam proses sertifikasi.
• Bertambahnya objek pajak baru.
• Penyesuaian target Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Sementara itu, target retribusi daerah mengalami penurunan akibat berkurangnya target Retribusi Jasa Usaha, sewa rumah susun, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta retribusi tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga.
Pendapatan dividen dari PT Bank Riau Kepri Syariah juga menurun karena laba perusahaan tahun buku 2025 berkurang sesuai hasil RUPS dan menurunnya porsi kepemilikan saham Pemerintah Kota Batam.
Sebaliknya, pendapatan lain-lain PAD yang sah meningkat karena naiknya jasa giro, penerimaan denda keterlambatan pekerjaan, denda pajak daerah, serta pendapatan BLUD.
2. Pendapatan Transfer
Pendapatan transfer turun dari Rp1.602.649.098.000 menjadi Rp1.548.284.278.027 atau turun 3,4 persen.
Penurunan ini dipengaruhi penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2026 serta perubahan alokasi bagi hasil pajak daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 285 Tahun 2026.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Pos ini berubah dari nihil menjadi Rp1.001.786.117,11, yang berasal dari hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah dari KONI dan partai politik.
Belanja Daerah Naik Menjadi Rp4,5 Triliun
Pemerintah Kota Batam menetapkan tema pembangunan dalam Perubahan RKPD Tahun 2026 yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi” .
Tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan:
1. Penguatan sektor unggulan berbasis pariwisata dan hilirisasi produk daerah.
2. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar, utilitas dan aksesibilitas.
3. Pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan bertaraf global.
4. Reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
5. Peningkatan ketangguhan dan kesiapsiagaan bencana.
Total belanja daerah naik dari Rp4.299.916.236.625 menjadi Rp4.508.000.835.264 atau meningkat 4,84 persen.
Belanja Operasi
Belanja operasi meningkat dari Rp3.438.136.739.758 menjadi Rp3.591.117.231.219,76 atau naik 4,45 persen.
Kenaikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perangkat daerah serta penyesuaian iuran jaminan kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja kelas 3.
Belanja Modal
Belanja modal naik dari Rp842.534.673.867 menjadi Rp905.554.706.813,24 atau meningkat 7,48 persen.
Tambahan anggaran diarahkan untuk pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, utilitas perumahan serta pembangunan marka jalan.
Belanja Tidak Terduga
Belanja tidak terduga turun dari Rp19.244.825.000 menjadi Rp11.328.897.231 atau berkurang 41,13 persen.
Penurunan tersebut terjadi karena sebagian anggaran dialihkan ke berbagai program prioritas pembangunan.
Pembiayaan Daerah Meningkat Signifikan
Penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp115.500.000.000 menjadi Rp272.481.104.035,89 atau naik 135,91 persen.
Kenaikan ini berasal dari pelampauan pendapatan daerah, penghematan belanja, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD serta sisa Dana BOS.
“Saya berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas secara mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” katanya. (uly)










