Friday, April 17, 2026
HomeBatamJam Layanan Disdukcapil Batam Selama Ramadan Tetap Optimal

Jam Layanan Disdukcapil Batam Selama Ramadan Tetap Optimal

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam memastikan jam operasional pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, termasuk saat memasuki bulan suci Ramadan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy menjelaskan bahwa untuk hari biasa, pelayanan tetap berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

“Jam operasional di Disduk Batam seperti biasa. Hari ini kita masih normal, masuk jam 07.30 sampai jam 16.00,” ujar wanita yang akrab disapa Adisthy, Rabu (18/2/2026).

Sementara untuk jam kerja selama Ramadan, Disdukcapil akan menyesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan tambahan waktu pelayanan sekitar 30 menit hingga satu jam dari ketentuan yang ditetapkan.

“Untuk jam Ramadan menyesuaikan dari BKPSDM, tapi kita lebihkan setengah jam sampai satu jam. Jadi misalnya nanti dari BKPSDM sampai setengah tiga, berarti kita tetap sampai jam 16. Ada kelebihan waktu pelayanan,” katanya.

BACA JUGA:   Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam

Adisty menambahkan, pada hari normal pelayanan biasanya dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB tanpa waktu istirahat. Sistem pelayanan tetap berjalan tanpa jeda, meskipun pegawai tetap bergantian untuk beristirahat.

“Tanpa istirahat, tapi secara bergantian. Pelayanannya semua gratis. Nanti juga kita tetap lebihkan setengah jam dari aturan yang dikeluarkan BKPSDM. Misalnya pegawai sampai jam 15 untuk Senin sampai Kamis, kita bisa sampai 15.30 atau bahkan tetap sampai jam 16,” terangnya.

Terkait data pelayanan di awal tahun ini, Adisthy menyebut pihaknya masih menunggu rilis resmi dari pemerintah pusat sebelum dapat mempublikasikan secara terbuka.

“Kalau data-data pelayanan di awal tahun ini, kita masih menunggu. Untuk data konsolidasi bersih sudah keluar, tapi kita tunggu publish dari pusat baru kita boleh publish,” katanya.

Menjawab pertanyaan masyarakat terkait pembuatan KTP dan keterkaitannya dengan BPJS, Adisthy menegaskan bahwa tugas Disdukcapil hanya sebatas menerbitkan dokumen kependudukan apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

“Selagi warga lengkap untuk membuat KTP Batam, kita tetap layani. Tugas kita hanya menerbitkan KTP. Kalau untuk data di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) Dinsos,” katanya.

BACA JUGA:   DPRD Minta kepada Imigrasi Pengawasan WNA Diperketat Lagi

Ia juga menjelaskan, jika terdapat perubahan data yang berkaitan dengan program tertentu seperti 3D Trust atau pembaruan data sosial, maka Disdukcapil menunggu verifikasi resmi dari Dinas Sosial sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kita nunggu verifikasi dari Dinsos, nanti baru bisa kita tindaklanjuti. Dinsos butuh apa dari kita, misalnya verifikasi NIK, nah itu kita berikan sesuai dengan data yang dikeluarkan dari Dinsos dulu,” kata Adisthy.

Dengan penyesuaian jam kerja dan koordinasi lintas instansi tersebut, Disdukcapil Batam memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan maksimal dan tidak mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan dokumen resmi. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER