Sunday, May 24, 2026
HomeBatamPolsek Batu Aji Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

Polsek Batu Aji Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Jumat (26/9/2025) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, sekitar pukul 04.00 WIB, Sdri. A—pacar korban—datang ke rumah pelapor, Sdri. SA (adik korban), untuk memberitahukan bahwa abangnya, Sdr. AA (korban), sedang dirawat di RSUD akibat luka bacok yang dilakukan orang tak dikenal. Mendapatkan kabar tersebut, pelapor bersama orang tua langsung menuju rumah sakit dan mendapati korban benar mengalami luka sobek di tangan kanan. Atas kejadian itu, pelapor kemudian melapor ke Polsek Batu Aji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Batu Aji langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan berada di sekitar wilayah Marina City.

Dipimpin Iptu Andy Pakpahan, S.H., tim Reskrim Polsek Batu Aji kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku berinisial MTD (28) di lokasi tersebut. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Momen Ramadan, PT BIB Berbagi Kepedulian untuk Anak Panti

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sarung parang di lokasi kejadian. Dari pemeriksaan awal diketahui perselisihan dipicu rasa cemburu korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacar korban.

“Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

AKP Raden Bimo menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian serupa agar aparat dapat bertindak cepat dan tepat.

Selain itu, Kapolsek Batu Aji mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER