Wednesday, April 22, 2026
HomeBatamSMPN 28 Gelar Perpisahan di Hotel, Wali Kota Batam: Saya Akan Panggil...

SMPN 28 Gelar Perpisahan di Hotel, Wali Kota Batam: Saya Akan Panggil Kepala Sekolahnya

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyoroti pelaksanaan perpisahan siswa SMP Negeri 28 Batam di Hotel Harmoni One. Amsakar akan memanggil Kepala Sekolah.

Pasalnya kegiatan tersebut dinilai melanggar surat edaran Pemerintah Kota Batam yang melarang penyelenggaraan acara perpisahan sekolah di hotel-hotel berbintang.

“Sudah saya sampaikan dalam surat edaran dan saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, tidak boleh ada lagi acara perpisahan di hotel-hotel,” ujar Amsakar, Rabu (28/5/2025).

Ia menyayangkan keputusan pihak sekolah yang tetap menggelar acara pada Selasa (27/5/2025) lalu, tanpa melibatkan wali murid dalam proses perencanaannya. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kalau orang tua merasa tidak dilibatkan, itu berarti kesalahan ada di pihak sekolah atau komitenya. Saya akan panggil kepala sekolahnya,” ujar Amsakar.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar langsung menginstruksikan stafnya untuk mencari nama dan kontak kepala sekolah SMPN 28 Batam. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap surat edaran tidak bisa ditoleransi.

“Kalau kepala sekolah melakukan itu, berarti dia tidak mengindahkan surat edaran saya. Akan saya panggil,” katanya.

BACA JUGA:   Tiga Negara Telah Gunakan QRIS Cross Border

Orang Tua Keberatan Biaya Perpisahan
Acara perpisahan SMPN 28 Batam menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua menyampaikan keberatan atas biaya yang dinilai membebani serta minimnya transparansi dari pihak sekolah.

Setiap siswa dibebankan biaya sebesar Rp540 ribu, yang disebut mencakup sewa gedung, administrasi ijazah, dan dokumentasi. Selain itu, siswa juga harus menanggung sendiri pembelian jas atau kebaya untuk acara tersebut.

Salah satu wali murid, berinisial F, mengungkapkan bahwa pungutan dilakukan sebelum panitia acara resmi dibentuk, tanpa adanya surat pemberitahuan resmi dari sekolah. “Kami tidak dilibatkan sama sekali, tidak ada kejelasan anggaran,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Amsakar kembali menekankan bahwa kegiatan pendidikan tidak boleh menjadi beban ekonomi bagi siswa dan keluarga. Ia juga mengingatkan agar tidak ada siswa yang tertahan mengikuti ujian hanya karena persoalan biaya.

“Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Pendidikan harus inklusif dan tidak boleh diskriminatif secara ekonomi,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER