Sunday, October 19, 2025
HomeBatamAwas Disalin! Pertamina Larang Tempel Barcode BBM di Kendaraan

Awas Disalin! Pertamina Larang Tempel Barcode BBM di Kendaraan

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Barcode untuk pembelian Pertalite maupun Solar, rentan disalin jika ditempel secara terbuka di mobil. Demikian hal ini diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengimbau masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk tidak menempelkan barcode pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di kendaraan mereka.

“Jangan tempel barcode di kendaraan atau dijadikan stiker karena bisa disalin. Kalau disalin, barcode itu tetap bisa digunakan untuk membeli BBM dan pasti akan dilayani,” kata Satria di Batam, Kamis (22/5/2025).

Tak hanya itu, ia mengingatkan para pemilik barcode untuk secara rutin menyegarkan (refresh) QR code mereka melalui aplikasi MyPertamina. Hal ini penting agar kode tidak bisa digandakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Refresh secara berkala agar barcode terus berganti dan tidak bisa disalahgunakan. Jangan izinkan operator memfoto barcode. Pastikan mereka memindai langsung dari aplikasi, bukan dari gambar,” tegasnya.

BACA JUGA:   Direct Call Baru Hubungkan Batam ke Myanmar Lewat Jalur Laut

Satria mengungkapkan, sejauh ini terdapat sekitar 300 barcode yang telah diblokir karena disalahgunakan, berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Misalnya ada yang merasa tidak membeli Solar, tapi kuotanya berkurang. Itu indikasi penyalahgunaan, makanya barcode harus sering diperbarui,” ujarnya.

Sementara itu, Pertamina sebelumnya juga menjatuhkan sanksi kepada SPBU Kabil berupa penghentian pasokan selama sembilan hari karena melayani pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa izin.

Kasus tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum (APH).

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan. Dari sisi Pertamina, sanksi administratif sudah diberikan,” kata Satria.

Ia menambahkan, meski diberi sanksi, kuota distribusi ke SPBU Kabil tidak dikurangi karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat di beberapa wilayah.

“Pelanggaran semacam ini merugikan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita awasi bersama demi kelancaran distribusi BBM subsidi,” katanya. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER